Indo News Room – 05 Mei 2026 | Polisi: Klinik Eks Finalis Puteri Indonesia Beli Obat via Online mengungkap jaringan pembelian obat secara daring yang melibatkan mantan finalis Puteri Indonesia 2024. Praktik ini memicu pertanyaan serius tentang keamanan kosmetik dan regulasi online di Indonesia.
Latar Belakang Kasus
Insiden dimulai ketika Teddy, pemilik salon yang beroperasi sejak 2019, mengaku membantu eks‑finalis dalam mendapatkan produk medis lewat platform e‑commerce. Salon tersebut awalnya dikenal sebagai tempat perawatan kecantikan, namun kemudian terjerat dalam praktik ilegal.
Awal Mula Salon 2019
- Didirikan pada tahun 2019 dengan fokus pada perawatan rambut dan kulit.
- Menjadi populer di kalangan selebriti lokal, termasuk kontestan Puteri Indonesia.
- Mulai menawarkan layanan tambahan yang melibatkan pembelian obat tanpa resep.
Proses Pembelian Obat Secara Online
Berikut langkah‑langkah yang diungkap oleh penyidik:
- Klien mengirimkan permintaan khusus melalui WhatsApp.
- Teddy mencarikan produk di marketplace yang tidak terdaftar sebagai apotek.
- Pembayaran dilakukan lewat transfer bank atau e‑wallet.
- Produk dikirim ke alamat klinik, lalu diserahkan kepada klien.
Implikasi Hukum dan Regulasi
Penggunaan platform daring untuk obat tanpa izin melanggar beberapa peraturan. Tabel di bawah merangkum pelanggaran utama beserta sanksi yang dapat dikenakan.
| Pelanggaran | Dasar Hukum | Sanksi Potensial |
|---|---|---|
| Penjualan obat tanpa izin | Undang‑Undang No. 36/2009 tentang Kesehatan | Denda hingga Rp500 juta & penjara 5 tahun |
| Penyalahgunaan data pribadi | UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data | Denda administratif & pencabutan izin usaha |
| Pencucian uang melalui transaksi online | UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang | Penahanan & denda tambahan |
Kasus ini menjadi peringatan bagi industri kecantikan dan konsumen untuk lebih kritis dalam memilih layanan kesehatan daring. Selengkapnya tentang regulasi obat online dapat dijadikan referensi internal bagi penulis lain.
Apa yang harus dilakukan jika menemukan praktik serupa?
Laporkan ke pihak berwajib, hindari pembelian obat tanpa resep, dan verifikasi legalitas penjual melalui situs resmi Kementerian Kesehatan.
Bagaimana polisi mengidentifikasi jaringan pembelian?
Melalui jejak digital di aplikasi pesan, catatan transfer bank, dan kolaborasi dengan marketplace untuk melacak penjual tidak resmi.
Apakah eks‑finalis akan dikenai sanksi?
Jika terbukti terlibat aktif dalam pembelian atau distribusi, mereka dapat dikenai sanksi administratif atau pidana sesuai peraturan yang berlaku.
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap layanan kecantikan berbasis internet serta edukasi publik tentang risiko obat ilegal.



