HomeEkonomi GlobalMau Tahu Bagaimana Kepala BPJPH dan Mendag Koordinasikan Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal...

Mau Tahu Bagaimana Kepala BPJPH dan Mendag Koordinasikan Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal Produk Ekspor-Impor? Ini Jawabannya!

Date:

Indo News Room – 29 April 2026 | Kepala BPJPH dan Mendag Koordinasikan Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal Produk Ekspor-Impor untuk menyiapkan standar yang jelas, memberi kepastian hukum, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Langkah ini menjawab kebutuhan pelaku usaha yang mencari kepastian regulasi.

Mengapa Sertifikasi Halal Penting untuk Produk Ekspor‑Impor

Sertifikasi halal tidak hanya menjadi syarat religi, melainkan juga faktor kompetitif di pasar halal internasional. Regulasi perdagangan menuntut bukti kehalalan yang dapat diverifikasi, sehingga konsumen luar negeri memiliki kepercayaan penuh pada produk Indonesia.

Baca juga:

Keunggulan bagi Produsen

Dengan sertifikasi, produsen dapat mengakses pasar negara mayoritas Muslim, menurunkan hambatan tarif non‑tarif, dan memperkuat brand image sebagai produk yang aman dan terpercaya.

Langkah Koordinasi Antara BPJPH dan Kementerian Perdagangan

Koordinasi melibatkan tiga tahap utama: perencanaan kebijakan, penyusunan prosedur teknis, serta monitoring pelaksanaan di lapangan. Kedua lembaga menyiapkan pedoman bersama yang mengintegrasikan standar halal internasional dengan regulasi perdagangan.

Proses Sertifikasi Halal

  • Identifikasi produk yang masuk dalam kategori wajib sertifikasi.
  • Pengajuan dokumen awal ke BPJPH.
  • Audit fasilitas produksi oleh auditor halal bersertifikat.
  • Uji laboratorium untuk memastikan tidak ada kontaminasi bahan non‑halal.
  • Penerbitan Sertifikat Halal (SH) setelah semua kriteria terpenuhi.

Perbandingan Persyaratan Ekspor dan Impor

Aspek Ekspor Impor
Instansi Pengawas BPJPH BPJPH
Dokumen Utama Sertifikat Halal (SH) Sertifikat Halal (SH)
Proses Verifikasi Audit Pabrik + Laboratorium Audit Importir + Laboratorium
Waktu Penyelesaian 30‑45 hari 45‑60 hari

Data di atas membantu pelaku usaha merencanakan timeline produksi dan logistik, mengurangi risiko penolakan di bea cukai.

Secara keseluruhan, implementasi kewajiban sertifikasi halal oleh Kepala BPJPH dan Mendag memberikan kepastian hukum, memperluas akses pasar, dan meningkatkan kepercayaan konsumen global.

Baca juga:

Apa saja manfaat utama Sertifikasi Halal bagi eksportir?

Memperoleh akses ke pasar Muslim, mengurangi hambatan non‑tarif, dan meningkatkan nilai jual produk.

Bagaimana proses verifikasi halal berbeda antara ekspor dan impor?

Ekspor fokus pada audit pabrik, sementara impor menambahkan audit importir serta pemeriksaan laboratorium tambahan.

Apakah semua produk harus memiliki Sertifikat Halal?

Hanya produk yang termasuk dalam daftar wajib sertifikasi, seperti makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi, yang harus memiliki SH.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related