Indo News Room – 30 Juni 2026 | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah memastikan bahwa groundbreaking lahan Rumah Sakit Sumber Waras akan dilakukan pada bulan Agustus 2026. Berikut adalah beberapa fakta penting yang perlu kamu ketahui tentang proyek ini.
Sejarah Lahan RS Sumber Waras
Lahan RS Sumber Waras awalnya dimiliki dan dikelola oleh Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) pada tahun 1960-an. Pada tahun 2014, Pemprov DKI berencana untuk membeli sebagian lahan RS Sumber Waras seluas sekitar 3,6 hektare untuk membangun RS khusus kanker dan jantung.
Polemik dan Perubahan Rencana
Tapi, pada tahun 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar dalam proses pembelian lahan. Konflik internal dan gugatan hukum terkait kepemilikan dan hak alih fungsi lahan juga terjadi, sehingga pembangunan fisik RS ini terbengkalai selama hampir 14 tahun.
Perubahan Rencana dan Groundbreaking
Baru di akhir 2025, Gubernur Pramono Anung memastikan seluruh polemik hukum terkait sengketa lahan Sumber Waras resmi dinyatakan selesai. Lahan tersebut siap digunakan. Pemprov DKI juga mengubah rencana awal dan memutuskan untuk membangun RS Umum tipe A bertaraf internasional. Groundbreaking lahan RS Sumber Waras akan dilakukan pada bulan Agustus 2026.
RS Sumber Waras akan menjadi rumah sakit tipe A milik Pemprov DKI yang bertaraf internasional. Ini adalah kesempatan besar bagi masyarakat Jakarta untuk memiliki akses ke fasilitas kesehatan yang lebih baik.
Data Perbandingan
| Kelebihan | RS Sumber Waras |
|---|---|
| Bertaraf Internasional | Ya |
| Tipe A | Ya |
| Luas Lahan | 3,6 Hektare |
Berikut adalah beberapa kelebihan yang akan didapatkan oleh RS Sumber Waras:
- Bertaraf Internasional
- Tipe A
- Luas Lahan: 3,6 Hektare



