Indo News Room – 24 Juni 2026 | Kini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang saat ini masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Apakah Pemutihan Pajak Jakarta Berlaku untuk Semua Warga?
Pemutihan pajak ini tidak berlaku untuk semua warga Jakarta. Hanya pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar kewajiban pajaknya yang dapat memanfaatkan program ini.
Cara Memanfaatkan Pemutihan Pajak Jakarta
Periode Pemutihan Pajak
Program pemutihan pajak DKI Jakarta berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Pajak yang Dapat Diputihkan
Pajak yang dapat diputihkan adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Apakah Pemutihan Pajak Jakarta Dapat Diperpanjang?
Pemprov DKI Jakarta belum mengambil keputusan untuk memperpanjang program pemutihan pajak ini. Oleh karena itu, warga Jakarta sebaiknya tidak menunda pembayaran pajak dengan harapan akan ada program pemutihan serupa pada tahun-tahun mendatang.
Tabel Perbandingan Pajak Sebelum dan Sesudah Pemutihan
| Pajak | Sebelum Pemutihan | Sesudah Pemutihan |
|---|---|---|
| BPKB | Rp. 2.000.000 | Rp. 1.000.000 |
| PKB | Rp. 1.000.000 | Rp. 500.000 |
Faq Pemutihan Pajak Jakarta
Apakah Saya Perlu Membayar Pajak Lengkap Sebelum Memanfaatkan Pemutihan?
Ya, Anda perlu membayar pajak lengkap sebelum memanfaatkan program pemutihan pajak.
Bagaimana Jika Saya Telat Membayar Pajak, Apakah Saya Masih Bisa Memanfaatkan Pemutihan?
Tidak, jika Anda telat membayar pajak, Anda tidak lagi dapat memanfaatkan program pemutihan pajak.
Apakah Pemutihan Pajak Jakarta Berlaku untuk Pemilik Kendaraan Bermotor yang Meninggal?
Tidak, program pemutihan pajak ini hanya berlaku untuk pemilik kendaraan bermotor yang masih hidup.



