Indo News Room – 19 Juli 2026 | Mari kita bahas kasus polisi mengungkap curanmor bersenpi di Lampung yang beraksi di Jakarta-Tangerang. Berdasarkan informasi, polisi telah menangkap seseorang yang disebut T, yang diduga sebagai anggota sindikat curanmor yang membawa senjata api rakitan untuk mengancam korban.
Kronologi Penangkapan
- Polisi menangkap T setelah mengembangkan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan.
- T diduga berperan sebagai joki sekaligus penunjuk jalan, sedangkan pelaku lain bertugas mengeksekusi kendaraan.
- Polisi juga menangkap pelaku lain yang berinisial AR yang bertugas sebagai pemetik.
Senjata Api Rakitan
Polisi menemukan senjata api rakitan dengan lima butir peluru kaliber 9 milimeter di tangan pelaku. Senjata ini digunakan untuk mengintimidasi korban.
Kasus Lain
T diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di sekitar 20 lokasi di wilayah Jakarta Selatan. Dalam salah satu aksinya, pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga Petukangan Selatan.
Kategori
- Curanmor bersenpi
- Polisi
- Lampung
- Jakarta
- Tangerang
- Senjata api rakitan
Kesimpulan
Polisi telah berhasil mengungkap sindikat curanmor bersenpi di Lampung yang beraksi di Jakarta-Tangerang. Dengan penangkapan pelaku dan penemuan senjata api rakitan, polisi telah menunjukkan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari kekerasan.



