HomePolitikKetua Komisi XIII Dukung Imigrasi Tindak Tegas WNA Nakal Minta Tak Tebang...

Ketua Komisi XIII Dukung Imigrasi Tindak Tegas WNA Nakal Minta Tak Tebang Pilih: Kunci Kehormatan dan Kedaulatan Negara

Date:

Indo News Room – 25 Juli 2026 | Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendukung langkah Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengambil tindakan tegas terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda penyelenggara ajang lari yang melarang Warga Negara Indonesia (WNI) mengikuti kegiatan tersebut. Tindakan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum sekaligus menjaga kehormatan dan kedaulatan negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian beserta perubahannya, pejabat imigrasi berwenang menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada WNA yang tidak menghormati atau menaati peraturan perundang-undangan, mengganggu ketertiban umum, mampu menyalahgunakan izin tinggal.

Baca juga:

Penegakan Hukum Keimigrasian: Prinsip Utama Kehormatan dan Kedaulatan Negara

Willy menilai ketegasan Kantor Imigrasi di Bali diperlukan agar masyarakat tidak lagi memandang seolah terdapat perlakuan istimewa terhadap WNA yang berkunjung ke Pulau Dewata. Menurutnya, setiap warga negara asing yang datang ke Indonesia wajib menghormati hukum, budaya, dan tradisi yang berlaku.

Menjaga Kehormatan dan Kedaulatan Negara

Penegakan Hukum Keimigrasian: Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian beserta perubahannya, pejabat imigrasi berwenang menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada WNA yang tidak menghormati atau menaati peraturan perundang-undangan, mengganggu ketertiban umum, mampu menyalahgunakan izin tinggal.

Baca juga:

Penjelasan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK)

Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) Penjelasan
Tidak Menghormati peraturan perundang-undangan WNA tidak menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
Mengganggu ketertiban umum WNA mengganggu ketertiban umum di Indonesia
Menyalahgunakan izin tinggal WNA menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia

Penegakan Hukum Keimigrasian: Respons Cepat dan Tegas

Willy mengapresiasi respons cepat Kantor Imigrasi Denpasar dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menangani penyelenggara event lari yang dinilai diskriminatif terhadap WNI. Menurutnya, penegakan hukum keimigrasian harus dilakukan secara tegas dan cepat untuk menjaga kehormatan dan kedaulatan negara.

Willy menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian harus dilakukan secara merata dan tidak ada yang boleh diberi perlakuan istimewa. Menurutnya, setiap warga negara asing yang datang ke Indonesia harus mematuhi aturan hukum dan menghormati nilai budaya dan tradisi yang berlaku.

Baca juga:

Willy juga menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, setiap tindakan yang diambil harus disertai penjelasan yang terbuka mengenai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.

Telmo Polak Awuf
Telmo Polak Awuf
Dibesarkan di antara derak ketik cepat dan aroma tinta, Telmo Polak Awuf menganggap kucingnya lebih berwawasan sejarah daripada kebanyakan dosen. Tahun 2022, ia menukar mikrofon ruang redaksi dengan pena, menulis dari Surabaya sambil sesekali mengintip buku-buku sejarah yang lebih tebal daripada menu makanan kucingnya. Hasilnya? Karya yang menggabungkan fakta kuno dengan candaan modern, cocok dibaca sambil menunggu kucingnya selesai menguasai dunia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Andrea Pirlo: Maestro Baru Timnas Italia

Indo News Room – 25 Juli 2026 | Profil...

Cara Garuda Menang Laga Indonesia vs Kamboja: Persiapan Strategis Timnas

Indo News Room – 25 Juli 2026 | Jelang...

8 Penyebab CDI Motor Beat Karbu Rusak: Apa yang Harus Dilakukan?

Indo News Room – 25 Juli 2026 | Apakah...