Indo News Room – 04 Mei 2026 | Kemensos-Pemkot Makassar Pantau Panti Asuhan kini memicu kegembiraan warga, karena pemerintah kota dan kementerian sosial bersatu mengawasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dengan melibatkan tokoh lokal dan RT/RW. Upaya ini menjawab kekhawatiran tentang keamanan anak di panti asuhan.
Latar Belakang Pengawasan LKS di Makassar
Sejauh ini tercatat ada 125 LKS di wilayah Makassar. Dari jumlah tersebut, 76 sudah memperoleh akreditasi resmi, sementara 49 belum terakreditasi. Pemerintah kota berencana melakukan pengecekan lapangan untuk menutup celah pengawasan.
| Total LKS | Terakreditasi | Belum Terakreditasi |
|---|---|---|
| 125 | 76 | 49 |
Data Pengawasan Tahun 2026
Data ini menunjukkan tren peningkatan akreditasi, namun masih ada ruang untuk perbaikan terutama pada LKS yang belum terdaftar resmi.
Strategi Gerakan Peduli Panti Sosial Bermutu
Gus Ipul menjelaskan rencana aksi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Berikut langkah‑langkah kunci:
- Identifikasi semua LKS dan verifikasi status akreditasi.
- Undang tokoh masyarakat, RT/RW, serta relawan untuk menjadi pengawas lapangan.
- Fasilitasi pelatihan standar pelayanan sosial bagi pengelola LKS.
- Publikasikan hasil audit secara transparan untuk meningkatkan akuntabilitas.
Peran Masyarakat dan Tokoh Lokal
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya partisipasi warga agar panti tidak menjadi tempat kejahatan terhadap anak. Dengan kehadiran warga sekitar, setiap keluhan atau indikasi penyalahgunaan dapat segera dilaporkan kepada Dinas Sosial.
Implikasi Bagi Anak‑Anak dan Penegakan Hukum
Pengawasan ketat diharapkan menurunkan risiko kriminalisasi anak di LKS. Anak yang sudah menyelesaikan program dapat diarahkan ke Sekolah Rakyat Makassar, memastikan transisi pendidikan yang mulus.
Apa tujuan utama pemantauan Kemensos‑Pemkot Makassar?
Tujuannya adalah memastikan semua panti asuhan beroperasi dengan standar kualitas, melibatkan masyarakat dalam pengawasan, dan mempercepat akreditasi LKS.
Bagaimana cara masyarakat dapat ikut serta?
Masyarakat dapat menjadi pengawas sukarela, melaporkan temuan melalui kantor Dinas Sosial, dan berpartisipasi dalam pertemuan rutin yang digelar oleh pemerintah daerah.
Berapa banyak LKS yang sudah terakreditasi di Makassar?
Sejumlah 76 LKS dari total 125 telah mendapatkan akreditasi resmi pada tahun 2026.
Apa langkah selanjutnya setelah akreditasi?
Setelah akreditasi, LKS akan mendapatkan akses pendanaan tambahan, pelatihan staf, dan pemantauan berkala untuk menjaga kualitas layanan.
Dengan kolaborasi antara Kemensos, Pemerintah Kota Makassar, tokoh masyarakat, dan warga, diharapkan panti asuhan dapat menjadi tempat yang aman, bermartabat, dan mendukung pertumbuhan anak-anak yang terpinggirkan.



