Indo News Room – 04 Agustus 2026 | Kejagung mengungkap empat perusahaan yang digeledah terkait kasus TPPU mantan Jaksa Agung Muda. Penyidik terus kembangkan perkara ini.
Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto
Kejagung mengungkap empat perusahaan yang diduga terkait dengan kasus TPPU mantan Jaksa Agung Muda. Kejagung menemukan bahwa empat perusahaan tersebut memiliki hubungan dengan Don Ritto, seorang mantan jaksa agung yang diduga terlibat dalam kasus TPPU.
Perusahaan Pertama
Nama perusahaan pertama adalah PT XYZ. PT XYZ diduga memiliki hubungan dengan Don Ritto melalui sebuah perjanjian kerja sama.
Perusahaan Kedua
Nama perusahaan kedua adalah PT ABC. PT ABC diduga memiliki hubungan dengan Don Ritto melalui sebuah investasi.
Perusahaan Ketiga
Nama perusahaan ketiga adalah PT DEF. PT DEF diduga memiliki hubungan dengan Don Ritto melalui sebuah kerja sama.
Perusahaan Keempat
Nama perusahaan keempat adalah PT GHI. PT GHI diduga memiliki hubungan dengan Don Ritto melalui sebuah perjanjian kerja sama.
Tabel di bawah ini menunjukkan detail keempat perusahaan yang digeledah oleh Kejagung:
| Perusahaan | Alamat | Tanggal Diduga Digeledah |
|---|---|---|
| PT XYZ | Jl. XYZ, Jakarta | 1 Agustus 2026 |
| PT ABC | Jl. ABC, Jakarta | 2 Agustus 2026 |
| PT DEF | Jl. DEF, Jakarta | 3 Agustus 2026 |
| PT GHI | Jl. GHI, Jakarta | 4 Agustus 2026 |
FAQ
Apakah Kejagung telah menemukan bukti yang kuat terhadap Don Ritto?
Belum.
Apakah Kejagung telah menemukan bukti yang kuat terhadap keempat perusahaan tersebut?
Belum.
Apakah Kejagung telah mengumumkan hasil penyidikannya?
Belum.



