Indo News Room – 29 Juli 2026 | Menkes Ubah Akreditasi RS Kesembuhan Pasien Jadi Indikator utama dalam meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan perubahan sistem akreditasi rumah sakit menjadi berbasis hasil klinis (clinical outcome) untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Perubahan Sistem Akreditasi
Sistem akreditasi yang baru ini akan mengukur kemampuan rumah sakit dalam menyembuhkan pasien, bukan hanya berdasarkan evaluasi administrasi. Dengan demikian, rumah sakit yang memiliki tingkat kegagalan operasi yang tinggi dapat langsung diturunkan status akreditasinya.
Efisiensi Biaya Pengobatan
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menerapkan kebijakan efisiensi biaya pengobatan melalui pemusatan pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) berbasis data SatuSehat. Langkah ini berhasil menghemat anggaran farmasi awal sebesar Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun.
| No | Rumah Sakit | Tingkat Kesembuhan |
|---|---|---|
| 1 | Rumah Sakit A | 90% |
| 2 | Rumah Sakit B | 80% |
Perubahan sistem akreditasi ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien di Indonesia.
Kesimpulan
Menkes Ubah Akreditasi RS Kesembuhan Pasien Jadi Indikator utama dalam meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat. Perubahan sistem akreditasi ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien di Indonesia.
FAQ
Apa itu akreditasi rumah sakit? Akreditasi rumah sakit adalah proses evaluasi kemampuan rumah sakit dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Apa yang diukur dalam sistem akreditasi yang baru? Sistem akreditasi yang baru akan mengukur kemampuan rumah sakit dalam menyembuhkan pasien, bukan hanya berdasarkan evaluasi administrasi.
Apa manfaat dari perubahan sistem akreditasi? Perubahan sistem akreditasi ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien di Indonesia.



