HomePolitikHaedar: Polisi, Kejaksaan-KPK Harus Kompak, Korupsi Masif Perlu Dikeroyok

Haedar: Polisi, Kejaksaan-KPK Harus Kompak, Korupsi Masif Perlu Dikeroyok

Date:

Indo News Room – 14 Juli 2026 | Korupsi merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi oleh negara Indonesia. Menurut Haedar, Ketua Umum PP Muhammadiyah, pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui penguatan sistem, bukan hanya sebatas seruan moral.

Haedar menyatakan bahwa keberhasilan memberantas korupsi tidak cukup hanya mengandalkan satu lembaga. Seluruh institusi penegak hukum harus bergerak bersama dalam satu sistem yang terintegrasi.

Baca juga:

Pemberantasan Korupsi Melalui Penguatan Sistem

Koordinasi Antarinstansi

Haedar juga mendorong agar seluruh kementerian, lembaga negara, hingga institusi pemerintahan ikut terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, Presiden perlu memimpin langsung koordinasi antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih maupun hambatan dalam penanganan perkara korupsi.

Peran Masyarakat Sipil

Haedar menilai masyarakat sipil juga harus menjadikan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari budaya dan cara berpikir bersama. Institusi-institusi kemasyarakatan dan kebangsaan juga harus betul-betul menjadikan pemberantasan korupsi sebagai state of mind, alam pikiran untuk gerak bersama.

Baca juga:

Tabel Komparasi Lembaga Penegak Hukum

Lembaga Fungsi
Kepolisian Republik Indonesia Mengusut dan mengambil tindakan terhadap pelaku korupsi
Kejaksaan Agung Mengadakan proses hukum terhadap pelaku korupsi
KPK Mengawasi dan mengadakan penyelidikan terhadap pelaku korupsi

Berdasarkan komparasi di atas, dapat dilihat bahwa setiap lembaga memiliki peran yang penting dalam pemberantasan korupsi.

FAQ

Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan pemberantasan korupsi?

Jawaban: Pemberantasan korupsi adalah upaya untuk menghilangkan dan mencegah praktek korupsi dalam sistem pemerintahan dan masyarakat.

Baca juga:

Pertanyaan 2: Siapa yang harus terlibat dalam pemberantasan korupsi?

Jawaban: Semua lembaga penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan KPK, serta masyarakat sipil harus terlibat dalam pemberantasan korupsi.

Atmananda Anacleto Tymothy
Atmananda Anacleto Tymothy
Aku masih ingat saat pertama kali Atmananda mengendarai motor tua melintasi pasar tradisional Surabaya, mencatat cerita-cerita yang kini jadi artikel‑artikelnya; sejak 2022, ia menapaki jejak jurnalistik sambil terus mengejar riff gitar indie yang selalu mengalun di sela‑sela perjalanan. Dari Yogyakarta, ia menjelajah nusantara, menukar kopi dengan para nelayan, mengabadikan suara laut dan deru mesin, hingga menulis laporan yang terasa seperti obrolan santai di kafe pinggir jalan. Hobi otomotifnya tak pernah jauh, begitu pula selera musiknya yang selalu menemukan nada baru di setiap sudut pulau.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related