HomeBeritaKejati Sumbar Bantah Tudingan Intimidasi Mahasiswa: Apa Faktanya?

Kejati Sumbar Bantah Tudingan Intimidasi Mahasiswa: Apa Faktanya?

Date:

Indo News Room – 14 Juli 2026 | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) telah membantah tudingan intimidasi terhadap mahasiswa yang mengikuti unjuk rasa. Menurut Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung, pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi terhadap mahasiswa.

Tudingan Intimidasi Mahasiswa

Tudingan intimidasi mahasiswa ini muncul setelah beberapa mahasiswa mengalami kejadian yang menimbulkan kekhawatiran. Mereka mengaku telah dibius dan dianiaya oleh pihak keamanan.

Baca juga:

Faktanya, Kejati Sumbar Bantah Tudingan

Kejati Sumbar telah membantah tudingan tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi terhadap mahasiswa. Mereka mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan penindakan terhadap pelaku yang melanggar hukum.

Baca juga:

Berdasarkan data, Kejati Sumbar telah menangkap 10 orang yang terlibat dalam unjuk rasa. Mereka dijerat dengan pasal-pasal penindakan terhadap pelaku unjuk rasa.

Baca juga:
No Nama Pasal
1 Andi Penindakan terhadap pelaku unjuk rasa
2 Bayu Penindakan terhadap pelaku unjuk rasa

Kesimpulan

Kejati Sumbar telah membantah tudingan intimidasi mahasiswa. Mereka mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi terhadap mahasiswa. Faktanya, Kejati Sumbar telah menangkap 10 orang yang terlibat dalam unjuk rasa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkab Kediri Larang Keras Perundungan Saat MPLS, Apa Dampaknya?

Indo News Room – 14 Juli 2026 | Pemkab...

Asosiasi Advokat Dorong RUU HPI Adaptif dengan Hukum Lintas Negara

Indo News Room – 14 Juli 2026 | Asosiasi...