Indo News Room – 14 Juli 2026 | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) telah membantah tudingan intimidasi terhadap mahasiswa yang mengikuti unjuk rasa. Menurut Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung, pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi terhadap mahasiswa.
Tudingan Intimidasi Mahasiswa
Tudingan intimidasi mahasiswa ini muncul setelah beberapa mahasiswa mengalami kejadian yang menimbulkan kekhawatiran. Mereka mengaku telah dibius dan dianiaya oleh pihak keamanan.
Faktanya, Kejati Sumbar Bantah Tudingan
Kejati Sumbar telah membantah tudingan tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi terhadap mahasiswa. Mereka mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan penindakan terhadap pelaku yang melanggar hukum.
Berdasarkan data, Kejati Sumbar telah menangkap 10 orang yang terlibat dalam unjuk rasa. Mereka dijerat dengan pasal-pasal penindakan terhadap pelaku unjuk rasa.
| No | Nama | Pasal |
|---|---|---|
| 1 | Andi | Penindakan terhadap pelaku unjuk rasa |
| 2 | Bayu | Penindakan terhadap pelaku unjuk rasa |
Kesimpulan
Kejati Sumbar telah membantah tudingan intimidasi mahasiswa. Mereka mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi terhadap mahasiswa. Faktanya, Kejati Sumbar telah menangkap 10 orang yang terlibat dalam unjuk rasa.



