Indo News Room – 14 Mei 2026 | Di tengah-tengah kota Makassar, Sulawesi Selatan, terjadi sebuah kejadian yang viral di media sosial. Seorang emak-emak mengangkut sepeda motor listrik menggunakan sepeda motor lainnya. Kejadian ini direkam oleh salah satu pengguna jalan lain yang melaju tepat di belakang emak-emak itu.
Motor listrik itu diletakkan di antara pengemudi motor dengan emak-emak itu. Motor listrik itu terus dipegangi agar tidak terjatuh. Kejadian ini menimbulkan perhatian dari pihak polisi setempat.
Penindakan dari Pihak Polisi
Pihak polisi setempat telah menindaklanjuti kejadian ini. Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, emak-emak itu telah mendatangi polrestabes dan diberikan sanksi tilang.
‘Sudah datang (pemotor itu). Diberikan sanksi tilang,’ kata Wahid kepada wartawan, Rabu (13/5).
Alasan Mengangkut Motor Listrik
‘Jadi kejadiannya hari Rabu di Jalan Veteran,’ sebutnya.
Wahid menjelaskan, aksi itu terpaksa dilakukan Nurhidayah karena motor listrik miliknya rusak. Sehingga, dia hendak membawanya ke dealer-nya.
‘Motor listrik itu rusak mau dibawa ke dealer-nya. Jadi, diangkut pakai motor. Motor listrik itu diambil dari rumahnya lalu dibawa ke dealer-nya,’ jelas Wahid.
Tindakan Nurhidayah Setelah Viral
Selain itu, Nurhidayah juga berinisiatif mendatangi Sat Lantas Polrestabes Makassar. Ia datang minta maaf dan diberikan sanksi tilang.
‘Saya Nurhidayah Idrus biasa dipanggil Nurhidayah, mohon maaf atas tindakan yang baru-baru ini viral terkait motor yang dibawa di atas motor. Dan saya sadar perbuatan saya kurang tepat dan sebagaimana mestinya,’ kata Nurhidayah dalam video.
Ia mengaku tak menyangka aksinya akan viral di media sosial. Dia juga mengatakan jika aksinya membawa motor listrik atas inisiatif sendiri.
‘Saya dengan inisiatif sendiri datang ke Polrestabes Makassar, bagian Satuan Lalu Lintas untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sekaligus siap menerima konsekuensi dari Satuan Lalu Lintas bagaimana pun sanksi-sanksi yang diberikan,’ jelasnya.
Tabel Perbandingan Kejadian
| Kejadian | Penjelasan |
|---|---|
| Mengangkut motor listrik | Nurhidayah mengangkut motor listrik menggunakan sepeda motor lainnya karena motor listrik miliknya rusak. |
| Penindakan dari pihak polisi | Emak-emak itu diberikan sanksi tilang oleh pihak polisi setempat. |
| Tindakan Nurhidayah setelah viral | Nurhidayah berinisiatif mendatangi Sat Lantas Polrestabes Makassar untuk minta maaf dan diberikan sanksi tilang. |
Kejadian ini menimbulkan perhatian dari masyarakat dan pihak polisi setempat. Nurhidayah telah menyesal atas tindakannya dan telah berinisiatif mendatangi polrestabes untuk menyelesaikan masalah tersebut.



