Indo News Room – 19 Juni 2026 | Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifa, memprotes tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penangkapan ini menimbulkan kontroversi dan perdebatan di kalangan masyarakat.
Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kasus ijazah palsu Jokowi merupakan kasus yang kompleks dan melibatkan banyak pihak. Roy Suryo dan dr. Tifa merupakan dua tokoh yang terlibat dalam kasus ini.
Penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa
Penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Refly Harun, sebagai kuasa hukum mereka, memprotes tindakan ini dan menyatakan bahwa penangkapan tersebut tidak sah.
| Nama | Peran |
|---|---|
| Roy Suryo | Tersangka kasus ijazah palsu Jokowi |
| dr. Tifa | Tersangka kasus ijazah palsu Jokowi |
| Refly Harun | Kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifa |
Refly Harun menyatakan bahwa penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa merupakan tindakan yang tidak profesional dan tidak sesuai dengan prosedur hukum.
- Penangkapan dilakukan tanpa izin dari pengadilan
- Penangkapan dilakukan tanpa bukti yang cukup
- Penangkapan dilakukan dengan cara yang tidak sopan
Refly Harun berharap bahwa penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa dapat dibatalkan dan mereka dapat dibebaskan dari tahanan.



