Indo News Room – 19 Juni 2026 | Banyak orang yang memiliki kebiasaan berjudi online, namun hanya sedikit yang menyadari bahwa kebiasaan ini dapat menjadi penyebab utama kejahatan. Salah satu contoh kejahatan yang terjadi akibat judi online adalah kasus seorang bocah 44 tahun yang menggelapkan sembako senilai Rp 70 juta di Tambora.
Modus Pembocoran
Pembocoran sembako ini dilakukan oleh petugas keamanan yang bekerja di supermarket tempatnya di Tambora. Pembocoran ini dilakukan secara bertahap selama berbulan-bulan demi modal bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bagaimana Pembocoran Sembako Dilakukan?
- Pembocoran sembako pertama kali dilakukan pada bulan Februari 2026.
- Pembocoran sembako ini dilakukan secara bertahap selama berbulan-bulan demi modal bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Pembocoran sembako ini dilakukan dengan cara mengumpulkan berbagai sembako ke dalam keranjang belanjaan, kemudian diselundupkan ke dalam loker pribadinya.
Tindakan Polisi
Pada bulan Juni 2026, pihak manajemen supermarket sadar ada yang tidak beres dengan stok barang mereka, sehingga melakukan investigasi internal dan melaporkan temuan tersebut ke polisi.
Bagaimana Tindakan Polisi?
- Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti bahwa pembocoran sembako ini dilakukan oleh petugas keamanan yang bekerja di supermarket.
- Polisi kemudian menangkap petugas keamanan yang terlibat dalam pembocoran sembako ini.
- Polisi juga menemukan bahwa pembocoran sembako ini dilakukan secara bertahap selama berbulan-bulan demi modal bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kesimpulan
kasus pembocoran sembako senilai Rp 70 juta di Tambora merupakan contoh nyata dari kejahatan yang terjadi akibat judi online. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk menjauhi praktik judi online dan mengetahui cara menghindari kejahatan yang terjadi akibat judi online.



