Indo News Room – 20 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2026 yang menandai langkah besar dalam meningkatkan kerja sama ekonomi dengan negara-negara mitra bilateral.
Penjelasan Aturan Baru
Mana yang Termasuk Pengecualian?
Pengecualian aturan DHE SDA ini berlaku bagi perusahaan non-Himbara yang telah menandatangani perjanjian bilateral dengan Indonesia.
- Pengalihan saham
- Pengurusan aset
- Pengolahan data
- Pengelolaan keuangan
Manfaat Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA
Dengan peraturan baru ini, perusahaan non-Himbara dapat dengan lebih mudah berinvestasi di Indonesia dan meningkatkan kerja sama ekonomi dengan negara Indonesia.
Dengan demikian, perekonomian Indonesia dapat meningkat, dan pembangunan infrastruktur dan teknologi dapat dilaksanakan dengan lebih efektif.
| Benefit | Deskripsi |
|---|---|
| Meningkatkan Kerja Sama Ekonomi | Dengan peraturan baru ini, perusahaan non-Himbara dapat meningkatkan kerja sama ekonomi dengan Indonesia. |
| Meningkatkan Perekonomian Indonesia | Dengan investasi yang lebih besar, perekonomian Indonesia dapat meningkat dan pembangunan infrastruktur dan teknologi dapat dilaksanakan dengan lebih efektif. |
Peraturan ini menandai awal dari era baru dalam hubungan ekonomi Indonesia dengan negara-negara lain.



