Indo News Room – 28 Juni 2026 | Pelaku pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kabupaten Muarojambi, Pelarian Tar (57), akhirnya ditangkap di Jember. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan perlindungan siswa berkebutuhan khusus di sekolah.
Profil Pelaku dan Korban
Pelarian Tar, pelaku yang ditangkap, merupakan seorang pria berusia 57 tahun. Sementara itu, korban adalah seorang siswi berusia 16 tahun yang bersekolah di SLB Negeri Muarojambi.
Reaksi Masyarakat dan Pihak Sekolah
Masyarakat dan pihak sekolah sangat terkejut dan Prihatin atas kejadian ini. Pihak sekolah berjanji untuk meningkatkan keamanan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
| No | Informasi | Deskripsi |
|---|---|---|
| 1 | Pelaku | Pelarian Tar (57 tahun) |
| 2 | Korban | Siswi SLB Negeri Muarojambi (16 tahun) |
| 3 | Lokasi Kejadian | Kabupaten Muarojambi |
Untuk mencegah kasus pelecehan seksual terhadap siswa berkebutuhan khusus, perlu dilakukan peningkatan kesadaran dan edukasi tentang pentingnya perlindungan dan keamanan di sekolah.
- Peningkatan keamanan di sekolah
- Edukasi tentang perlindungan dan keamanan
- Pelaporan dan penindakan kasus pelecehan seksual



