Indo News Room – 11 Juli 2026 | Universitas Sumatra Utara (USU) baru-baru ini mengambil tindakan serius terhadap seorang mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual. Mahasiswa berinisial CHS dipanggil oleh pihak kampus untuk menjalani pemeriksaan.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU menerima 10 laporan resmi dari korban. Meskipun demikian, pihak kampus juga memantau informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya korban lain yang masih didata oleh organisasi kemahasiswaan.
Siapa yang Terlibat?
Bagaimana Proses Penanganan?
Penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Satgas PPKS sesuai dengan mekanisme yang berlaku di kampus. Pihak kampus tidak melibatkan pihak luar dalam penanganan ini.
Bagaimana Reaksi Masyarakat?
Seorang mahasiswa yang menghimpun pengakuan para korban mengaku menerima laporan dari puluhan orang yang diduga menjadi korban CHS. Dugaan pelecehan umumnya dilakukan melalui media sosial.
| No | Korban | Jumlah |
|---|---|---|
| 1 | Perempuan | 60 |
| 2 | Laki-laki | 6 |
Tindakan Pihak Kampus
USU belum mengambil keputusan terkait sanksi terhadap CHS karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Keputusan akan ditetapkan setelah Satgas PPKS menyelesaikan pemeriksaan dan menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan universitas.
Fakta-Fakta Penting:
- Pihak kampus telah menerima 10 laporan resmi dari korban.
- Identitas pelaku sudah diketahui dan telah disuratkan secara resmi oleh pihak kampus.
- Penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Satgas PPKS sesuai dengan mekanisme yang berlaku di kampus.



