Indo News Room – 29 Juni 2026 | Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sinyalkan PPN Marketplace Berlaku 1 Juli 2026. Pemerintah berencana untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pedagang marketplace mulai 1 Juli 2026. Langkah ini diambil untuk menciptakan keadilan dengan usaha luring.
Apa itu PPN?
PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai barang atau jasa.
Bagaimana PPN akan diterapkan pada marketplace?
PPN akan diterapkan pada transaksi penjualan barang atau jasa melalui marketplace. Pedagang marketplace akan diwajibkan untuk membayar PPN atas penjualan mereka.
| No | Pedagang | PPN |
|---|---|---|
| 1 | Marketplace | 5% |
| 2 | Usaha Luring | 5% |
Contoh tabel di atas menunjukkan bahwa PPN yang diterapkan pada marketplace dan usaha luring sama, yaitu 5%.
Apa dampak dari penerapan PPN pada marketplace?
Penerapan PPN pada marketplace dapat meningkatkan pendapatan negara dan menciptakan keadilan dengan usaha luring.
- Meningkatkan pendapatan negara
- Menciptakan keadilan dengan usaha luring
Dengan demikian, penerapan PPN pada marketplace dapat memiliki dampak positif bagi perekonomian negara.



