Indo News Room – 20 Juli 2026 | Istana Jawab Hotman soal Kasus Febrie Jangan Dikait-kaitkan dengan Presiden. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa penanganan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi penanganan hukum perkara ASABRI dan TPPU tidak perlu dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Hotman Paris, pengacara Febrie, telah menyatakan bahwa Febrie adalah kebanggaan Presiden Prabowo Subianto dan bahwa penetapan tersangka Febrie tidak dilaporkan kepada Prabowo terlebih dahulu. Namun, Prasetyo menyatakan bahwa hal ini tidak perlu dilakukan karena penanganan kasus Febrie sudah dimasukkan ke dalam proses hukum yang berlaku.
Penetapan Tersangka Febrie
Febrie ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri yang bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penetapan ini dilakukan karena Febrie diduga terlibat dalam kasus korupsi penanganan hukum perkara ASABRI dan TPPU.
Reaksi Istana
Prasetyo menyatakan bahwa penanganan kasus Febrie sudah dilakukan secara adil dan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan bahwa penetapan tersangka Febrie tidak perlu dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Reaksi Hotman Paris
Hotman Paris, pengacara Febrie, menyatakan bahwa Febrie adalah kebanggaan Presiden Prabowo Subianto dan bahwa penetapan tersangka Febrie tidak dilaporkan kepada Prabowo terlebih dahulu. Namun, Prasetyo menyatakan bahwa hal ini tidak perlu dilakukan karena penanganan kasus Febrie sudah dimasukkan ke dalam proses hukum yang berlaku.
Tabel Komparasi
| Penetapan Tersangka | Penyebab |
|---|---|
| Febrie ditetapkan sebagai tersangka | Dugaan korupsi penanganan hukum perkara ASABRI dan TPPU |
Febrie ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri yang bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penetapan ini dilakukan karena Febrie diduga terlibat dalam kasus korupsi penanganan hukum perkara ASABRI dan TPPU.



