Indo News Room – 08 Juli 2026 | Jefta Gideon Nggebu, seorang pria penyandang disabilitas tunanetra, diadili di Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Agustina Lombu.
Sekilas Peristiwa
Dugaan KDRT itu terjadi pada 27 Juni 2025 dini hari di rumah mereka di kawasan Tambaksari, Surabaya. Korban ketika itu menolak ajakan suaminya berhubungan badan karena sedang menstruasi dan kondisi kesehatannya kurang baik.
Kejadian yang Menjadi Sorotan
- Terdakwa memaksa korban berhubungan badan dengan melepas pakaiannya.
- Korban berusaha menolak, tetapi terdakwa melakukan kekerasan dengan memukul wajah dan tangan korban berulang kali.
- Korban lalu berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke kamar anak mereka, tetapi terdakwa mengejar dan kembali melakukan kekerasan.
Tabel Komparasi Data
| No | Keterangan | |
|---|---|---|
| 1 | Tanggal Kejadian | 27 Juni 2025 |
| 2 | Lokasi Kejadian | Rumah Tambaksari, Surabaya |
| 3 | Korban | Agustina Lombu |
| 4 | Terdakwa | Jefta Gideon Nggebu |
Persidangan yang Sedang Berlangsung
Jefta Gideon Nggebu didakwa melanggar Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang disesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini, proses persidangan telah memasuki agenda nota keberatan atau eksepsi. Namun, eksepsi yang disampaikan terdakwa ditolak oleh Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Edi Saputra Pelawi, Rabu (24/6).
Kesimpulan
Jefta Gideon Nggebu diadili atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Agustina Lombu. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi masalah yang serius di masyarakat.
FAQ
-
Apakah KDRT adalah tindakan yang hukum?
Ya, KDRT adalah tindakan yang hukum dan dapat diadili di pengadilan.
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan dalam rumah tangga?
Mengatasi kekerasan dalam rumah tangga memerlukan pendekatan yang holistik, termasuk pendidikan dan kesadaran masyarakat, serta dukungan dari pihak berwenang.
-
Apakah korban KDRT dapat menerima bantuan?
Ya, korban KDRT dapat menerima bantuan dari berbagai sumber, termasuk organisasi sosial, pihak berwenang, dan komunitas.
Baca juga:



