HomeBeritaFebrie Adriansyah Tak Penuhi Panggilan Penyidik TPPU, Mengaku Sakit: Apa yang Terjadi?

Febrie Adriansyah Tak Penuhi Panggilan Penyidik TPPU, Mengaku Sakit: Apa yang Terjadi?

Date:

Febrie Adriansyah Tak Penuhi Panggilan Penyidik TPPU

Indo News Room – 23 Juli 2026 | Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (22/7).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, Febrie tidak hadir karena alasan kesehatan.

Baca juga:

Penyidik TPPU Mengadakan Panggilan Saksi

Tim 9 yang terdiri dari sembilan jaksa telah memanggil 4 orang saksi, yaitu FA, DR, NH, dan TS, serta seorang ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU), untuk dimintai keterangannya pada hari Rabu 22 Juli 2026.

Dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan, yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan.

Pemanggilan Ulang Saksi

Penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua saksi yang tidak hadir tersebut pada Jumat (24/7).

Baca juga:

Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang.

Tabel Perbandingan Saksi yang Tidak Hadir

No Nama Saksi Alasan Tidak Hadir
1 FA Sakit
2 NH Tidak Hadir Tanpa Pemberitahuan

Bulleted List Informasi Lengkap

  • Sprindik TPPU Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026.
  • Tim 9 terdiri dari sembilan jaksa untuk menangani perkara TPPU.
  • Anggota Tim 9 dipilih untuk menghindari potensi resistensi antara penyidik dengan para tersangka.

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, telah tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (22/7). Ia mengaku sakit dan tidak hadir pada panggilan tersebut.

Penyidik TPPU telah memanggil 4 orang saksi, yaitu FA, DR, NH, dan TS, serta seorang ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU), untuk dimintai keterangannya pada hari Rabu 22 Juli 2026. Dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan, yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan.

Baca juga:

Penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua saksi yang tidak hadir tersebut pada Jumat (24/7). Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang.

Ragnhild Izahti
Ragnhild Izahti
Kau ingat dulu, Ragnhild Izahti selalu muncul di kantong kopi para wartawan di Semarang, mengawasi tiap detik berita sambil mengutak‑atik gadget terbaru; sejak 2019, ia berubah jadi mata tajam lapangan senior yang tak pernah lepas dari jejak tinta dan kode. Kini, tiap cerita yang ia rangkai terasa seperti reuni lama—hangat, penuh detail, dan selalu diselingi bisikan teknologi yang membuat semua orang ingin tahu apa yang selanjutnya ia temukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related