Indo News Room – 13 Juni 2026 | Ariana Grande mengecam penggunaan lagunya Bye dalam video kebijakan imigrasi Gedung Putih, menyebutnya sebagai tindakan yang tidak manusiawi. Ini menimbulkan pertanyaan tentang hak cipta dan penggunaan lagu dalam konteks politik.
Konteks Penggunaan Lagu
Lagu Bye oleh Ariana Grande digunakan dalam sebuah video kebijakan imigrasi Gedung Putih tanpa izin. Hal ini memicu protes dari Ariana Grande karena penggunaan lagunya tanpa persetujuan.
Hak Cipta dan Penggunaan Lagu
Penggunaan lagu dalam konteks politik memerlukan izin dari pemilik hak cipta. Dalam kasus ini, Gedung Putih tidak memiliki izin untuk menggunakan lagu Bye milik Ariana Grande.
| Penggunaan Lagu | Izin |
|---|---|
| Lagu Bye oleh Ariana Grande | Tanpa Izin |
Berikut beberapa poin penting terkait penggunaan lagu dalam konteks politik:
- Penggunaan lagu memerlukan izin dari pemilik hak cipta.
- Tanpa izin, penggunaan lagu dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.
- Penggunaan lagu dalam konteks politik harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pemilik hak cipta dan audiens.
Dalam kasus Ariana Grande, protesnya terhadap penggunaan lagunya oleh Gedung Putih menimbulkan perdebatan tentang hak cipta dan penggunaan lagu dalam konteks politik.



