Indo News Room – 06 Juni 2026 | Apakah fundamental ekonomi RI tetap solid meskipun defisit APBN 0,70 persen dari PDB? Pada konferensi pers bulanan OJK, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa kondisi fundamental ekonomi nasional saat ini masih cukup kuat di tengah meningkatnya tekanan dari faktor eksternal.
Sektor Jasa Keuangan Tetap Sehat
| Tingkat Eksposur Perbankan terhadap Risiko Fluktuasi Nilai Tukar | Posisi Devisa Neta Perbankan |
|---|---|
| Terkendali | Di bawah batas maksimal 20% dari modal bank |
Rasio Kecukupan Modal (CAR) Perbankan
Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan hingga April 2026 tercatat sebesar 23,97%. Level ini dinilai sangat kuat karena berada jauh di atas ketentuan minimum, sehingga memberikan bantalan yang cukup untuk menghadapi berbagai potensi risiko.
Defisit APBN 0,70 Persen dari PDB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mencatat APBN hingga Mei 2026 defisit senilai Rp 180,4 triliun atau 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pendapatan negara sampai Mei 2026 mencapai Rp 1.185 triliun atau tumbuh 19,1 persen secara tahunan, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 1.365 triliun atau tumbuh 34,4 persen tahunan.
- Pendapatan negara tumbuh 19,1 persen tahunan
- Belanja negara tumbuh 34,4 persen tahunan
- Defisit APBN 0,70 persen dari PDB



