Indo News Room – 05 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia akan menerapkan sistem pemantauan produksi rokok berbasis mesin otomatis untuk memperkuat pengawasan di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) dan menutup celah kebocoran penerimaan cukai.
Teknologi Baru untuk Pengawasan
Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan sistem pemantauan produksi rokok berbasis mesin otomatis yang terhubung langsung dengan kantor pusat Kementerian Keuangan.
Perangkat tersebut mampu menghitung jumlah produksi rokok di masing-masing pabrik secara otomatis dan mengirim data secara real-time ke sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Keuntungan dari Sistem Baru
- Pengawasan yang lebih akurat
- Meminimalkan potensi pelanggaran maupun kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau (CHT)
- Dapat mendeteksi berbagai penyimpangan dalam industri hasil tembakau
Tahapan Penerapan Sistem Baru
Pemerintah menargetkan pemasangan seluruh perangkat pemantau produksi rokok di perusahaan IHT rampung dalam enam bulan ke depan.
Implementasi teknologi ini akan dimulai pada pekan depan.
Bulan ini, Pemerintah Menghadapi Tantangan…
| Bulan | Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai | Tumbuh dari Periode yang Sama Tahun Lalu |
|---|---|---|
| Maret – Juni 2026 | Rp 123,8 Triliun | 0,7% |
Capaian tersebut setara 36,8 persen dari target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp 336 Triliun.
Pemerintah berharap penguatan pengawasan ini dapat mendorong pertumbuhan penerimaan yang lebih tinggi pada paruh kedua tahun ini.
Jadi, apa yang akan terjadi selanjutnya?
Perlu diingat bahwa implementasi sistem barunya masih dalam tahap awal dan belum dapat dipastikan hasilnya.



