Febrie Adriansyah Tak Penuhi Panggilan Penyidik TPPU
Indo News Room – 23 Juli 2026 | Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (22/7).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, Febrie tidak hadir karena alasan kesehatan.
Penyidik TPPU Mengadakan Panggilan Saksi
Tim 9 yang terdiri dari sembilan jaksa telah memanggil 4 orang saksi, yaitu FA, DR, NH, dan TS, serta seorang ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU), untuk dimintai keterangannya pada hari Rabu 22 Juli 2026.
Dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan, yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Pemanggilan Ulang Saksi
Penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua saksi yang tidak hadir tersebut pada Jumat (24/7).
Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang.
Tabel Perbandingan Saksi yang Tidak Hadir
| No | Nama Saksi | Alasan Tidak Hadir |
|---|---|---|
| 1 | FA | Sakit |
| 2 | NH | Tidak Hadir Tanpa Pemberitahuan |
Bulleted List Informasi Lengkap
- Sprindik TPPU Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026.
- Tim 9 terdiri dari sembilan jaksa untuk menangani perkara TPPU.
- Anggota Tim 9 dipilih untuk menghindari potensi resistensi antara penyidik dengan para tersangka.
Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, telah tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (22/7). Ia mengaku sakit dan tidak hadir pada panggilan tersebut.
Penyidik TPPU telah memanggil 4 orang saksi, yaitu FA, DR, NH, dan TS, serta seorang ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU), untuk dimintai keterangannya pada hari Rabu 22 Juli 2026. Dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan, yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua saksi yang tidak hadir tersebut pada Jumat (24/7). Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang.



