Indo News Room – 30 Mei 2026 | Patroli gabungan di Jakarta Selatan berhasil menangkap empat orang yang membawa barang-barang ilegal, termasuk sajam, miras, dan obat terlarang.
Siapa yang Ditangkap?
Dalam operasi patroli gabungan, empat orang ditangkap karena membawa barang-barang ilegal.
- 2 orang membawa sajam
- 1 orang membawa miras
- 1 orang membawa obat terlarang
Penangkapan yang Berhasil
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai lembaga pemerintah dan keamanan.
Operasi patroli gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi kejahatan di wilayah Jakarta Selatan.
| Tanggal | Barang Ilegal | Jumlah |
|---|---|---|
| 29 Mei 2026 | Sajam, Miras, dan Obat Terlarang | 4 |
Penangkapan ini merupakan contoh dari kemampuan keamanan dan pemerintah dalam mengatasi kejahatan dan mengamankan masyarakat.



