Indo News Room – 01 Juli 2026 | Banyak orang Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa memperhatikan risiko penipuan daring. Menurut Kementerian Luar Negeri RI, hingga 2026, 1.840 WNI terdeteksi di detensi imigrasi Kamboja karena kasus penipuan daring.
Lonjakan Kasus Penipuan Daring
Penipuan daring telah menjadi masalah besar di kalangan warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Banyak orang yang tertipu dengan janji-janji palsu dan kehilangan uang hasil kerja keras mereka.
Siapa Saja yang Terdampak?
Pengusaha Kecil dan Menengah
Pengusaha kecil dan menengah (UKM) juga tidak luput dari penipuan daring. Mereka sering kali tertipu dengan janji-janji palsu tentang investasi yang menjanjikan.
Pelajar dan Mahasiswa
Pelajar dan mahasiswa juga menjadi korban penipuan daring. Mereka sering kali tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang cara menghindari penipuan daring.
Bagaimana Menghindari Penipuan Daring?
Periksa Keaslian Informasi
Sebelum melakukan transaksi apa pun, pastikan Anda memeriksa keaslian informasi tentang penyedia layanan atau produk tersebut.
Gunakan Layanan Keuangan yang Terpercaya
Gunakan layanan keuangan yang terpercaya dan memiliki reputasi baik.
Waspadai Janji-Janji Palsu
Waspadai janji-janji palsu yang menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal.
| No | Nama Negara | Jumlah WNI yang Ditahan |
|---|---|---|
| 1 | Kamboja | 1.840 |



