Indo News Room – 11 Agustus 2026 | Yaqut Tak Paham Dakwaan KPK Saya Tidak Pernah Terima Rp1.000 Pun menjadi sorotan utama dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ia menolak dakwaan KPK terkait penerimaan US$271.500 untuk kuota haji tambahan, mengklaim tidak terlibat dalam praktik korupsi.
Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus ini berkaitan dengan pemberian kuota haji tambahan yang diduga melibatkan praktik korupsi. Yaqut Cholil Qoumas, sebagai mantan Menteri Agama, menjadi sorotan karena diduga menerima uang dalam jumlah besar.
Penolakan Yaqut
Yaqut Cholil Qoumas menolak dakwaan tersebut dengan tegas, mengatakan bahwa ia tidak pernah menerima sejumlah uang tersebut. Ia mengklaim bahwa dakwaan KPK tidak berdasar dan bahwa ia tidak terlibat dalam praktik korupsi.
| No | Peristiwa | Tahun |
|---|---|---|
| 1 | Pemberian Kuota Haji Tambahan | 2022 |
| 2 | Penyelidikan KPK | 2023 |
Untuk memahami kasus ini lebih lanjut, berikut beberapa poin penting:
- Kasus korupsi kuota haji melibatkan pemberian kuota haji tambahan yang diduga tidak transparan.
- Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag, diduga menerima uang dalam jumlah besar.
- Yaqut menolak dakwaan tersebut dan mengklaim tidak terlibat dalam praktik korupsi.



