Indo News Room – 24 Juli 2026 | Wanita di Situbondo Tipu Driver Ojol dengan Modus Pinjam Uang yang menguntungkan. Kasus ini menarik perhatian kalangan pengemudi ojol di Situbondo, Jawa Timur. Seorang perempuan bernama Rima (32) diduga melakukan penipuan terhadap dua orang korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) dengan total kerugian lebih dari Rp 24 juta.
Modus Penipuan
Modus penipuan yang dilakukan oleh Rima adalah dengan menawarkan pinjaman uang kepada korban. Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, korban diminta mentransfer sejumlah uang sebagai syarat administrasi ke rekening atas nama Nuri Nuriyah. Namun, setelah uang ditransfer, pinjaman yang dijanjikan tak kunjung diberikan.
Korban Berbicara
Salah satu korban, Vera, mengatakan bahwa dugaan penipuan bermula saat Rima menawarkan pinjaman uang. Vera diminta mentransfer sejumlah uang sebagai syarat administrasi, namun setelah uang ditransfer, pinjaman yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Vera mengatakan bahwa uang hasil dugaan penipuannya justru digunakan untuk berfoya-foya bersama pria berambut cepak yang diakuinya sebagai suami.
| No | Korban | Total Kerugian |
|---|---|---|
| 1 | Vera | Rp 12 juta |
| 2 | Tidak disebutkan | Rp 12 juta |
Tindakan Polisi
Polres Situbondo telah mengamankan Rima dan membawanya ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan. Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat Akmal mengatakan bahwa penyidik masih memeriksa terduga pelaku beserta para saksi untuk melengkapi alat bukti.
Puluhan pengemudi ojol tetap bertahan di Mapolres Situbondo untuk mengawal proses penyidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.



