HomeBeritaSupriadi Dipindahkan ke Nusakambangan: Viral Ngopi di Kafe, Apa Penyebabnya?

Supriadi Dipindahkan ke Nusakambangan: Viral Ngopi di Kafe, Apa Penyebabnya?

Date:

Indo News Room – 16 April 2026 | Supriadi, napi kasus korupsi izin nikel senilai Rp233 miliar, kembali menjadi sorotan publik setelah video dirinya menikmati kopi di sebuah kafe Kendari viral di media sosial. Kejadian ini memicu respons keras dari otoritas pemasyarakatan, yang kemudian memindahkan Supriadi ke Lapas Nusakambangan dengan pengawasan khusus.

Latar Belakang Kasus Supriadi

Supriadi terjerat kasus korupsi besar pada tahun 2024 ketika terbukti menerima suap untuk mengeluarkan izin tambang nikel yang merugikan negara sebesar Rp233 miliar. Ia dijatuhi hukuman penjara 12 tahun serta denda setara nilai kerugian. Selama menjalani hukuman di Rutan Kelas IIA Kendari, Supriadi mendapat izin resmi keluar untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) pada awal April 2026.

Baca juga:

Insiden Ngopi yang Viral

Pada 3 April 2026, video yang memperlihatkan Supriadi bersama beberapa petugas pengawal masuk ke sebuah kedai kopi di pusat kota Kendari tersebar luas di platform TikTok, X, dan Instagram. Video tersebut menampilkan Supriadi duduk santai sambil memesan kopi, sementara petugas tampak mengawasinya namun tidak mencegahnya menikmati waktu luang.

Reaksi Publik

  • Netizen mengkritik keras kebijakan pengawalan yang dianggap lemah.
  • Beberapa komentar mengaitkan insiden ini dengan kasus korupsi terkenal lainnya, seperti Gayus Tambunan.
  • Tagar #SupriadiNgopi menjadi trending selama dua hari berturut‑turut.

Langkah Penegakan Hukum

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) segera membuka penyelidikan internal terhadap oknum petugas yang mengawal Supriadi. Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, menyatakan bahwa semua petugas yang terlibat akan dikenai sanksi administratif. Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, membentuk tim gabungan yang melibatkan kepolisian untuk menelusuri prosedur keluar‑masuk narapidana.

Keputusan Pemindahan ke Nusakambangan

Setelah evaluasi, otoritas memutuskan memindahkan Supriadi ke Lapas Nusakambangan dengan pengawasan khusus. Pemindahan dilakukan pada 5 April 2026 menggunakan pesawat Lion Air, didampingi tiga petugas lapas dan satu tim polisi. Penempatan di Lapas khusus ini bertujuan menghindari potensi pelanggaran lebih lanjut serta memberikan contoh tegas bagi narapidana lain.

Timeline Peristiwa

Tanggal Peristiwa
1 April 2026 Supriadi diberikan izin keluar Rutan untuk sidang PK.
3 April 2026 Video Supriadi ngopi di kafe Kendari viral di media sosial.
4 April 2026 Penyelidikan internal Ditjenpas dimulai.
5 April 2026 Supriadi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan pengawasan khusus.

Dampak terhadap Sistem Pemasyarakatan

Insiden ini menyoroti beberapa celah prosedural dalam sistem pemasyarakatan Indonesia, antara lain:

Baca juga:
  1. Kebijakan izin keluar yang belum diiringi kontrol ketat setelah acara resmi selesai.
  2. Kurangnya pelatihan bagi petugas lapas dalam mengelola narapidana kelas kakap.
  3. Persepsi publik yang menurunkan kepercayaan terhadap penegakan hukum.

Penanganan kasus Supriadi diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi kementerian terkait untuk memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) pengawalan narapidana.

Langkah Kedepan dan Rekomendasi

Berikut beberapa rekomendasi yang muncul dari pakar hukum dan pengawas Lapas:

  • Peninjauan ulang kebijakan izin keluar dengan menambahkan persyaratan laporan real‑time.
  • Peningkatan pelatihan etika dan disiplin bagi petugas pengawal.
  • Implementasi sistem monitoring digital berbasis GPS untuk narapidana yang berada di luar wilayah penjara.
  • Transparansi publik melalui laporan berkala tentang penanganan kasus serupa.

Baca juga laporan kami tentang Penegakan Hukum di Rutan Indonesia dan Kasus Korupsi Besar di Tanah Air untuk perspektif lebih luas.

FAQ

Apakah Supriadi masih memiliki hak mengunjungi keluarganya?

Ya, hak kunjungan tetap berlaku namun dengan prosedur yang lebih ketat dan pengawasan khusus di Lapas Nusakambangan.

Baca juga:

Mengapa petugas mengizinkan Supriadi masuk ke kafe?

Petugas belum menerima arahan jelas tentang pembatasan aktivitas di luar agenda resmi, sehingga terjadi kelalaian prosedural.

Apa sanksi bagi petugas yang terlibat?

Sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis hingga pemecatan, tergantung pada hasil penyelidikan internal.

Apakah kasus ini akan mempengaruhi kebijakan izin keluar narapidana lain?

Kemungkinan besar akan ada revisi SOP yang memperketat syarat dan pengawasan bagi semua narapidana yang mendapatkan izin keluar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Strategi Baru Shell Indonesia: Pengalihan Bisnis SPBU Menuju Energi Bersih

Indo News Room – 16 April 2026 | Jakarta,...

Geger Video Viral Sopir Ambulans Lari Terobos Macet di Tebet Jaksel, Polisi Diam di Mobil

Indo News Room – 16 April 2026 | Geger...

Hotman Paris Bungkam Kritik: Ngamen Pinkan Mambo Bukan Pekerjaan Hina

Indo News Room – 16 April 2026 | Ketika...

Javokhir Sindarov Catat Sejarah Baru: Menjuarai Kandidat 2026 Tanpa Kekalahan

Indo News Room – 16 April 2026 | Javokhir...