Indo News Room – 04 Juli 2026 | Satgas PRR mendorong K/L percepat realisasi anggaran pemulihan pascabencana Sumatera agar dampaknya segera dirasakan masyarakat.
Percepatan Realisasi Anggaran
Seluruh kementerian dan lembaga diminta memprioritaskan pelaksanaan kegiatan yang telah memperoleh dukungan anggaran agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan terukur.
Manfaat dan Dampak
Tolong, dari penggunaan anggaran ini, manfaat dan dampaknya harus betul-betul dirasakan masyarakat. Karena di lapangan saudara-saudara kita masih hidup kurang baik. Masih banyak yang dihuntara, dan masih banyak infrastruktur, khususnya jembatan, yang masih rusak berat serta situasi lain yang memang memerlukan langkah konkret pemulihan.
Tabel Komparasi Anggaran
| Kementerian/Lembaga | Anggaran |
|---|---|
| Badan Pusat Statistik (BPS) | Rp 10.000.000.000 |
| Kementerian Pekerjaan Umum | Rp 20.000.000.000 |
| Kementerian Perhubungan | Rp 15.000.000.000 |
| Kementerian Sosial | Rp 12.000.000.000 |
| Kementerian Kesehatan | Rp 18.000.000.000 |
| Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman | Rp 25.000.000.000 |
| Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah | Rp 22.000.000.000 |
Saat ini, terdapat tujuh kementerian dan lembaga yang telah menerima Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026, yakni Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Medrilzam meminta seluruh kementerian dan lembaga menjaga konsistensi pelaksanaan program sesuai dokumen yang telah disepakati serta menghindari perubahan substansial selama Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga saat ini terdapat tujuh kementerian dan lembaga yang telah menerima ABT, yakni Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Bulleted List Langkah Pemulihan
- Penyediaan hunian tetap
- Pemulihan infrastruktur dasar
- Pelayanan publik



