Indo News Room – 29 Juni 2026 | Realisasi insentif pajak impor bahan baku otomotif telah mencapai USD 800 miliar pada tahun 2025. Fasilitas User Specific Duty-Free Scheme (USDFS) telah menjadi instrumen penting dalam menjaga daya saing industri otomotif nasional.
Ketua Harian dan Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Anton Kumonty mengatakan bahwa dari total 74 perusahaan yang memanfaatkan fasilitas USDFS, sebanyak 57 di antaranya merupakan perusahaan otomotif.
Fasilitas tersebut memungkinkan industri memperoleh pembebasan bea masuk atas impor bahan baku dan komponen yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, sehingga mampu meningkatkan efisiensi biaya produksi sekaligus memperkuat daya saing industri.
Apakah yang Membuat Insentif Pajak Impor Bahan Baku Otomotif Berhasil?
Insentif tersebut dimanfaatkan oleh hampir seluruh merek kendaraan yang diproduksi di Indonesia, seperti Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, Nissan, dan Isuzu, sesuai ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Bagaimana Kebijakan Pemerintah Mendukung Industri Otomotif?
Pemerintah juga telah mendorong transformasi industri melalui Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021.
Program tersebut mencakup pengembangan kendaraan Low Cost Green Car (LCGC), Hybrid Electric Vehicle (HEV), hingga Battery Electric Vehicle (BEV).
Apakah Perusahaan Otomotif Asal Tiongkok Termasuk dalam Daftar Penerima Fasilitas USDFS?
Hal tersebut menjadi sinyal positif bahwa Indonesia masih menjadi tujuan investasi yang menarik bagi industri otomotif global.
Bagaimana GAIKINDO Menilai Kebijakan Pemerintah dalam Mendukung Industri Otomotif?
GAIKINDO menilai bahwa kebijakan pemerintah telah konsisten mendukung industri otomotif nasional melalui berbagai kebijakan, mulai dari pemberian fasilitas investasi, insentif fiskal, hingga forum dialog yang rutin dengan pelaku industri.
Hal tersebut telah meningkatkan kepercayaan investor baru, termasuk produsen otomotif asal Tiongkok yang mulai menanamkan modal di Indonesia.
Apakah Kebijakan Pemerintah Memicu Investasi Baru di Industri Otomotif?
Hal tersebut telah meningkatkan pertumbuhan pasar otomotif nasional di tengah tantangan global.



