Indo News Room – 05 Agustus 2026 | Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan likuiditas keuangan bagi himpunan bank milik negara (himbara) sebesar Rp 70 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa tambahan dana tersebut akan disalurkan dalam dua tahapan, dengan Rp 40 triliun telah disalurkan pada Rabu (5/8) dan Rp 30 triliun sisanya akan diberikan pada pekan depan.
Bagaimana Purbaya Tambahkan Dana SAL di Himbara Rp 70 Triliun?
Purbaya menjelaskan bahwa pembagian tambahan dana tersebut akan menggunakan skema pembagian yang sama seperti penempatan dana sebelumnya. Dengan demikian, setiap bank milik negara akan menerima bagian yang sama dari tambahan dana tersebut.
Manfaat Tambahan Dana SAL di Himbara Rp 70 Triliun
- Meningkatkan likuiditas keuangan bagi himbara
- Mendorong penyaluran kredit oleh bank milik negara
- Menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia
Purbaya juga menjelaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menempatkan dana SAL Rp 200 triliun di sistem perbankan hingga Juli 2027 dan Rp 100 triliun lainnya tetap ditempatkan hingga akhir 2026. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meningkatkan likuiditas keuangan bagi himbara dan mendorong penyaluran kredit oleh bank milik negara.
Keputusan Purbaya untuk Menambahkan Dana SAL di Himbara Rp 70 Triliun
Purbaya menjelaskan bahwa keputusan untuk menambahkan dana SAL di himbara Rp 70 triliun merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan likuiditas keuangan bagi himbara dan mendorong penyaluran kredit oleh bank milik negara. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Tabel Komparasi Dana SAL di Himbara Rp 70 Triliun
| Tahun | Dana SAL di Himbara (Rp Triliun) |
|---|---|
| 2026 | 200 |
| 2027 | 100 |



