Indo News Room – 02 Juni 2026 | Pada Senin malam, seorang pria berinisial PS (30) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli bocah laki-laki di Ciputat, Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan pihaknya bergerak ke lokasi usai menerima laporan dari warga.
"Menurut keterangan awal yang diperoleh dari pelapor dan saksi-saksi, terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban yang kemudian diteruskan kepada kepolisian," kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa.
Kasus ini diserahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan penyelidikan mendalam.
Pentingnya Perlindungan Korban
Perlindungan korban merupakan hal yang sangat penting dalam kasus seperti ini.
"Bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang saat ini masih berstatus terduga," ujarnya.
Kasus Penyalahgunaan Seksual Terhadap Anak
Perlu Diketahui Fakta dan Konteks
Penyalahgunaan seksual terhadap anak merupakan kasus yang sangat serius dan memerlukan penanganan yang tepat.
Informasi yang relevan dengan kasus ini dapat membantu masyarakat menyadari pentingnya perlindungan anak dan penanganan kasus penyalahgunaan seksual.
Fakta-Fakta Kasus:
| No | Fakta |
|---|---|
| 1 | PS (30) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli bocah laki-laki di Ciputat, Tangerang Selatan. |
| 2 | Kasus ini diserahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan penyelidikan mendalam. |
Tindakan yang Perlu Dilakukan:
- Masyarakat perlu menyadari pentingnya perlindungan anak.
- Informasi yang relevan dengan kasus ini dapat membantu masyarakat menyadari pentingnya penanganan kasus penyalahgunaan seksual.



