Indo News Room – 19 Juni 2026 | Perampokan yang terjadi di Riau telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Joni Alpadli (27) telah ditangkap atas kasus perampokan terhadap kasir wanita bernama Putriani Tamba (25) di salah satu kantor pembayaran di Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Motif Perampokan
Pelaku telah mengincar lokasi tersebut dengan niat untuk mendapatkan uang dengan cara merampok. Ia menargetkan uang yang berada di dalam kantor dan menggunakan sepeda motor untuk mendatangi lokasi. Saat melihat korban seorang diri, pelaku langsung menyergapnya.
Detail Kejadian
Pelaku memiting korban, menjatuhkannya ke lantai, menginjak kepala, dan mengancam korban agar menyerahkan uang yang berada di brankas. Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Panik karena aksinya diketahui, pelaku kemudian mengambil gunting dan menusuk korban berkali-kali.
| No | Detail Kejadian |
|---|---|
| 1 | Pelaku menyergap korban |
| 2 | Pelaku memiting dan menjatuhkan korban |
| 3 | Pelaku menusuk korban berkali-kali |
Dalam kondisi terluka parah, korban akhirnya menyerahkan kunci brankas kepada pelaku. Pelaku kemudian mengambil uang perusahaan sekitar Rp76 juta.
Kesimpulan
Perampokan yang terjadi di Riau telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Pelaku telah ditangkap dan motif perampokan telah diketahui. Korban telah menerima perawatan medis dan dalam kondisi yang stabil.
FAQ
- Pertanyaan: Siapa pelaku perampokan?
- Jawaban: Joni Alpadli (27)
- Pertanyaan: Berapa jumlah uang yang diambil pelaku?
- Jawaban: Rp76 juta
- Pertanyaan: Apa motif perampokan?
- Jawaban: Terjerat pinjol dan judol



