HomeBeritaPengacara Don Ritto Terjepit antara Gajah-Gajah Besar

Pengacara Don Ritto Terjepit antara Gajah-Gajah Besar

Date:

Indo News Room – 14 Juli 2026 | Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, mengibaratkan posisi Don Ritto sebagai "pelanduk" yang terjepit di tengah konflik pihak-pihak yang memiliki kewenangan besar. Menurutnya, Don Ritto menjadi pihak yang ikut terseret dalam perkara yang melibatkan lembaga penegak hukum.

Table of Content

Table of Contents

Posisi Don Ritto

Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara yang tengah ditangani Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penanganan perkara PT ASABRI, dugaan korupsi suplai batu bara ke PLN, serta perkara piutang PT SBS dengan PT KNI.

Baca juga:

Rincian Kasus

Don diduga kuat berperan sebagai nominee atau pihak yang digunakan untuk menyamarkan aset. Di antara 13 lokasi yang digeledah, dua di antaranya diduga terafiliasi dengan Don Ritto, yaitu kafe de’Clan dan money changer KOIN.

Lokasi Aset Disita
Kafe de’Clan SGD 3.130.000, USD 889.965, Rp 259.159.000
Money Changer KOIN Rp 7.200.000.000

Handika Honggowongso menegaskan pihaknya akan mendasarkan pembelaan pada alat bukti, bukan asumsi.

Baca juga:

Kesimpulan

Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, mengklaim Don Ritto berada dalam posisi sulit karena terjepit antara pihak-pihak besar. Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan diduga berperan sebagai nominee untuk menyamarkan aset.

FAQ

Apa yang terjadi pada Don Ritto? Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Baca juga:

Siapa yang menjadi pengacara Don Ritto? Handika Honggowongso menjadi pengacara Don Ritto.

Apa yang diduga dilakukan Don Ritto? Don Ritto diduga berperan sebagai nominee untuk menyamarkan aset.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related