Indo News Room – 20 Juli 2026 | Pemerintah telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 209 miliar untuk memastikan keberlanjutan layanan transportasi perintis pada semester II 2026.
Latar Belakang
Layanan transportasi perintis merupakan prioritas utama pemerintah dalam membantu masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Anggaran Tambahan
Anggaran tambahan sebesar Rp 209 miliar akan digunakan untuk mengoperasikan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Pelni (Persero) pada semester II 2026.
Penyaluran Anggaran
Pemerintah juga akan mengevaluasi mekanisme penyaluran anggaran untuk memastikan proses administratif tidak mengganggu layanan transportasi publik.
Tabel Anggaran Tambahan
| Nama Perusahaan | Jumlah Anggaran |
|---|---|
| PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) | Rp 139 miliar |
| PT Pelni (Persero) | Rp 70 miliar |
Kesimpulan
Pemerintah telah menyetujui tambahan anggaran untuk memastikan keberlanjutan layanan transportasi perintis pada semester II 2026.
FAQ
Q: Apa itu layanan transportasi perintis?
A: Layanan transportasi perintis adalah layanan transportasi yang diperuntukkan bagi masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Q: Siapa yang akan memperoleh manfaat dari tambahan anggaran ini?
A: PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Pelni (Persero) akan memperoleh manfaat dari tambahan anggaran ini.
Q: Apa tujuan dari penyaluran anggaran yang akan dilakukan pemerintah?
A: Tujuan dari penyaluran anggaran adalah untuk memastikan proses administratif tidak mengganggu layanan transportasi publik.



