Indo News Room – 07 Mei 2026 | Pelaku Pemukul Bro Ron Buka Suara Usai Damai: Saya Mahasiswa, Bukan Preman Bayaran. Konflik pemukulan terhadap Bro Ron PSI oleh Randi berakhir damai melalui Restorative Justice. Randi menepis tudingan preman bayaran, mengaku membela kakaknya.
Restorative Justice
Restorative Justice adalah proses yang melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat untuk mencapai keadilan dan pemulihan. Dalam kasus ini, Randi dan Bro Ron mencapai kesepakatan damai melalui Restorative Justice.
Proses Restorative Justice
Proses Restorative Justice melibatkan beberapa tahap, yaitu:
- Pertemuan antara korban dan pelaku
- Pengakuan pelaku atas kesalahan
- Pemulihan korban
- Pemulihan masyarakat
Randi mengaku bahwa dia membela kakaknya, bukan sebagai preman bayaran. Randi juga mengaku bahwa dia menyesali tindakannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut.
Kesimpulan
Kasus pemukulan terhadap Bro Ron PSI oleh Randi berakhir damai melalui Restorative Justice. Randi menepis tudingan preman bayaran dan mengaku membela kakaknya. Kasus ini menunjukkan bahwa Restorative Justice dapat menjadi alternatif penyelesaian konflik yang efektif.



