Indo News Room – 17 Juni 2026 | Memahami Ketentuan Pajak dalam Pencairan JHT menjadi penting bagi para pekerja yang akan memasuki masa pensiun. Pengenaan pajak atas manfaat JHT bukanlah aturan baru, melainkan telah tercantum dalam PP Nomor 68 Tahun 2009. Peraturan ini mengatur tarif PPh atas pembayaran sekaligus untuk pesangon, manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua.
Tarif Pajak JHT
Tarif pajak untuk JHT diatur berdasarkan jumlah uang yang diterima. Untuk memahami besaran pajak yang harus dibayarkan, perlu diketahui bahwa tarif pajak ini bervariasi berdasarkan besarnya JHT yang diterima.
Tabel Tarif Pajak JHT
| Besaran JHT | Tarif Pajak |
|---|---|
| 0 – 5.000.000 | 5% |
| 5.000.001 – 10.000.000 | 10% |
| 10.000.001 – 20.000.000 | 15% |
| Lebih dari 20.000.000 | 20% |
Penghitungan Pajak JHT
Penghitungan pajak JHT dapat dilakukan dengan menggunakan tabel di atas. Berikut adalah contoh perhitungan pajak JHT:
- Jika JHT yang diterima adalah 10.000.000, maka tarif pajaknya adalah 15%.
- Jika JHT yang diterima adalah 5.000.000, maka tarif pajaknya adalah 5%.
Perlu diingat bahwa perhitungan pajak JHT dapat berbeda-beda tergantung pada besarnya JHT yang diterima.
FAQ
Apa itu JHT?
JHT adalah Jaminan Hari Tua, yaitu program pensiun yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan hari tua bagi pekerja.
Bagaimana cara menghitung pajak JHT?
Penghitungan pajak JHT dapat dilakukan dengan menggunakan tabel tarif pajak JHT di atas.
Apakah pajak JHT dapat dikurangkan?
Pajak JHT dapat dikurangkan jika pekerja memiliki penghasilan lain yang dikenakan pajak.



