Indo News Room – 01 Mei 2026 | Polisi Tetapkan Ayah Kandung Nizam Tersangka Kasus Penelantaran Anak setelah penyelidikan menguak detail mengerikan di balik kematian remaja 13‑tahun tersebut, menimbulkan pertanyaan besar tentang tanggung jawab orang tua dan perlindungan hukum bagi korban.
Latar Belakang Kasus
Kasus bermula dari laporan polisi pada 24 Februari 2026 tentang dugaan penelantaran anak di Kampung Talagasari, Desa Bojongsari, Sukabumi. Nizam Sapei (13) mengalami luka berat pada wajah dan kondisi medis mengkhawatirkan, namun tidak segera mendapat perawatan intensif.
Proses Penyelidikan dan Bukti
Tim Reskrim Polres Sukabumi memeriksa 11 saksi, termasuk ahli psikologi, pidana, dan forensik. Bukti elektronik berupa pesan dan video yang dikirimkan tersangka kepada pelapor menunjukkan kurangnya upaya pertolongan. Autopsi serta visum mengonfirmasi adanya unsur pembiaran.
- Pesan teks yang mengindikasikan penundaan penanganan medis.
- Video yang memperlihatkan kondisi luka tanpa bantuan.
- Kesaksian tetangga yang melihat korban masuk ICU beberapa hari setelah insiden.
Pasal yang Dikenakan dan Ancaman Hukuman
Penuntutan mencakup tiga peraturan utama: Pasal 428 ayat (3) huruf b KUHP, Pasal 77B jo Pasal 76B UU Perlindungan Anak, serta Pasal 49 jo Pasal 9 ayat (1) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Total ancaman hukuman dapat mencapai tujuh tahun penjara.
| Pasal | Isi | Ancaman Hukuman |
|---|---|---|
| Pasal 428 ayat (3) huruf b | Pengabaian terhadap orang yang membutuhkan perawatan medis | Penjara 7 tahun |
| Pasal 77B jo 76B UU Perlindungan Anak | Penelantaran anak | Penjara hingga 7 tahun |
| Pasal 49 jo 9 ayat (1) UU KDRT | Kekerasan dalam rumah tangga | Penjara hingga 7 tahun |
Dampak Sosial dan Upaya Perlindungan Anak
Kasus ini menyoroti pentingnya mekanisme pelaporan cepat serta peran lembaga sosial dalam memantau kesejahteraan anak. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat jaringan layanan kesehatan dan rumah perlindungan bagi korban kekerasan.
Apa yang dimaksud dengan penelantaran anak?
Penelantaran anak adalah tindakan mengabaikan kebutuhan dasar anak—seperti makanan, perawatan medis, atau perlindungan—yang mengakibatkan bahaya bagi kesehatan atau keselamatan mereka.
Berapa lama ancaman hukuman bagi tersangka penelantaran anak?
Bagaimana proses pemberkasan kasus ke kejaksaan?
Setelah penyidikan selesai, barang bukti dan laporan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum yang kemudian memutuskan apakah kasus layak diproses lebih lanjut di pengadilan.
Kasus ini menjadi contoh penting tentang bagaimana sistem peradilan dan lembaga perlindungan anak harus bekerja sinergis untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.



