HomePolitikMenkum Sebut akan Ada Supres Revisi UU Polri dalam Waktu Dekat: Apa...

Menkum Sebut akan Ada Supres Revisi UU Polri dalam Waktu Dekat: Apa yang Perlu Diketahui?

Date:

Indo News Room – 20 Mei 2026 | Revisi Undang-Undang Polri (UU Polri) telah menjadi perhatian utama di kalangan masyarakat Indonesia. Menkum (Menteri Komunikasi dan Informatika) Supratman baru-baru ini menegaskan bahwa supres revisi UU Polri akan segera dilakukan. Tapi, apa yang sebenarnya akan berubah dengan revisi ini?

Sejarah Revisi UU Polri

Revisi UU Polri bukanlah hal baru. Usulan ini telah ada sejak Menkum masih menjadi Ketua Baleg (Badan Legislasi). Pada saat itu, usulan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem kepolisian di Indonesia.

Baca juga:

Apakah yang Akan Berubah?

Menkum Supratman telah menegaskan bahwa revisi UU Polri akan membawa beberapa perubahan besar. Salah satu perubahan utama adalah peningkatan kekuasaan Polri dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, revisi ini juga akan meningkatkan kemampuan Polri dalam menghadapi ancaman keamanan nasional.

Kapan Revisi UU Polri Akan Dilakukan?

Menkum Supratman telah menegaskan bahwa supres revisi UU Polri akan segera dilakukan. Namun, tanggal pastinya belum dipastikan. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk menyelesaikan revisi ini.

Baca juga:

Tabel Perbandingan Revisi UU Polri

Kolom Sebelum Revisi Setelah Revisi
Kekuasaan Polri Terbatas Peningkatan
Kemampuan Menghadapi Ancaman Keamanan Nasional Terbatas Peningkatan

FAQ

Apakah yang Akan Berubah dengan Revisi UU Polri?

Revisi UU Polri akan membawa beberapa perubahan besar, termasuk peningkatan kekuasaan Polri dan kemampuan menghadapi ancaman keamanan nasional.

Kapan Revisi UU Polri Akan Dilakukan?

Menkum Supratman telah menegaskan bahwa supres revisi UU Polri akan segera dilakukan, namun tanggal pastinya belum dipastikan.

Baca juga:
Aissa Gandhari Taura
Aissa Gandhari Taura
Di tengah hiruk‑pikuk Medan, Aissa Gandhari Taura menyalakan lentera kata, menapaki jejak sastra yang berkelana ke ruang berita. Ia menenun kritik tajam bak pukulan tinju, sambil menatap galaksi dalam tiap film sci‑fi yang ia saksikan. Setiap tulisan melukis harapan, mengajak pembaca menari di antara realitas dan impian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Siapa Teddy Hernayadi, Eks Brigjen TNI yang Divonis Seumur Hidup?

Indo News Room – 20 Mei 2026 | Selamat...

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25% pada Mei 2026: Apa yang Terjadi?

Indo News Room – 20 Mei 2026 | Bank...

Apa Isi Draf PP Badan Ekspor Komoditas SDA? Simak Penjelasannya!

Indo News Room – 20 Mei 2026 | Berita...