Indo News Room – 20 Mei 2026 | Revisi Undang-Undang Polri (UU Polri) telah menjadi perhatian utama di kalangan masyarakat Indonesia. Menkum (Menteri Komunikasi dan Informatika) Supratman baru-baru ini menegaskan bahwa supres revisi UU Polri akan segera dilakukan. Tapi, apa yang sebenarnya akan berubah dengan revisi ini?
Sejarah Revisi UU Polri
Revisi UU Polri bukanlah hal baru. Usulan ini telah ada sejak Menkum masih menjadi Ketua Baleg (Badan Legislasi). Pada saat itu, usulan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem kepolisian di Indonesia.
Apakah yang Akan Berubah?
Menkum Supratman telah menegaskan bahwa revisi UU Polri akan membawa beberapa perubahan besar. Salah satu perubahan utama adalah peningkatan kekuasaan Polri dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, revisi ini juga akan meningkatkan kemampuan Polri dalam menghadapi ancaman keamanan nasional.
Kapan Revisi UU Polri Akan Dilakukan?
Menkum Supratman telah menegaskan bahwa supres revisi UU Polri akan segera dilakukan. Namun, tanggal pastinya belum dipastikan. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk menyelesaikan revisi ini.
Tabel Perbandingan Revisi UU Polri
| Kolom | Sebelum Revisi | Setelah Revisi |
|---|---|---|
| Kekuasaan Polri | Terbatas | Peningkatan |
| Kemampuan Menghadapi Ancaman Keamanan Nasional | Terbatas | Peningkatan |
FAQ
Apakah yang Akan Berubah dengan Revisi UU Polri?
Revisi UU Polri akan membawa beberapa perubahan besar, termasuk peningkatan kekuasaan Polri dan kemampuan menghadapi ancaman keamanan nasional.
Kapan Revisi UU Polri Akan Dilakukan?
Menkum Supratman telah menegaskan bahwa supres revisi UU Polri akan segera dilakukan, namun tanggal pastinya belum dipastikan.



