Indo News Room – 27 Juli 2026 | Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sedang menjalani aktivitas sebagai tahanan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Seperti apa menu sarapannya? Dalam wawancara dengan wartawan, Febrie mengungkapkan bahwa ia ikut makan bersama tahanan lainnya dengan beberapa menu sederhana, yaitu telur ceplok, bihun, nasi putih, dan teh.
Menu Sarapan di Rutan KPK
Perlakuan di Rutan KPK
Febri juga mengatakan bahwa Febrie tidak mendapat perlakuan khusus baik dalam hal menu makanan maupun lainnya. Ia menambahkan bahwa Febrie ikut makan bersama tahanan lainnya dengan menu yang sama.
Salah satu pertimbangan penempatan Febrie di Rutan KPK adalah untuk memberikan perlindungan terhadapnya. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Rudi Margono mengatakan bahwa penempatan Febrie di Rutan KPK dilakukan demi menjaga akuntabilitas dan transparansi proses hukum.
Sebelum ditahan, Febrie terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus TPPU tersebut terkait temuan 74 kg emas dan uang miliaran rupiah saat Polri menggeledah sejumlah lokasi termasuk rumah Febrie di Sentul.
Perlindungan di Rutan KPK
Jika Anda ingin tahu lebih lanjut tentang menu sarapan di Rutan KPK, silakan melihat tabel berikut:
| No | Menu Sarapan |
|---|---|
| 1 | Telur Ceplok |
| 2 | Bihun |
| 3 | Nasi Putih |
| 4 | Teh |



