Indo News Room – 13 Agustus 2026 | Daftar dan Peran 4 Tersangka Challenge Hafalan Al-Qur’an Ditukar Miras telah terungkap. Polisi telah membeberkan peran dari empat tersangka kasus dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan terkait tantangan hafalan Al-Qur’an untuk ditukar miras.
Profil Tersangka
Keempat tersangka tersebut memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Berikut adalah daftar dan peran mereka:
- Tersangka 1: Sebagai pemimpin grup
- Tersangka 2: Sebagai pengatur keuangan
- Tersangka 3: Sebagai pengurus acara
- Tersangka 4: Sebagai penghubung dengan pihak luar
Modus Operandi
Mereka menggunakan media sosial untuk mengumpulkan peserta challenge hafalan Al-Qur’an. Setelah itu, mereka akan menawarkan hadiah berupa miras kepada peserta yang berhasil menghafal ayat-ayat tertentu.
| Nama Tersangka | Peran |
|---|---|
| Tersangka 1 | Pemimpin Grup |
| Tersangka 2 | Pengatur Keuangan |
| Tersangka 3 | Pengurus Acara |
| Tersangka 4 | Penghubung dengan Pihak Luar |
Kasus ini telah menimbulkan kehebohan di masyarakat. Banyak orang yang merasa terkejut dan marah atas tindakan para tersangka.



