Indo News Room – 01 Mei 2026 | Jeni Rahmadial Fitri, mantan finalis Puteri Indonesia 2024, kini menjadi pusat perhatian setelah Polda Riau menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan malapraktik kecantikan. Praktik ilegal yang dilakukan di Klinik Arauna Beauty memicu kecemasan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang regulasi medis di Indonesia.
Latar Belakang dan Karir Jeni Rahmadial Fitri
Jeni menamatkan pendidikan S1 Sastra Inggris sebelum terjun ke dunia pageant. Prestasinya meliputi Juara II Duta Wisata dan Kebudayaan Provinsi Riau 2018, Runner‑up 1 Putri Pariwisata Indonesia 2019, dan gelar Puteri Pariwisata Culinary Indonesia. Keberhasilan ini membawanya ke ajang Puteri Indonesia 2024 sebagai finalis perwakilan Provinsi Riau.
Pencapaian di Dunia Pageant
- Juara II Duta Wisata dan Kebudayaan Provinsi Riau 2018
- Runner‑up 1 Putri Pariwisata Indonesia 2019
- Puteri Pariwisata Culinary Indonesia
- Finalis Puteri Indonesia 2024 (Provinsi Riau)
Pergeseran ke Praktik Kecantikan
Sejak 2019 Jeni menggelar layanan estetika di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, meskipun tidak memiliki latar belakang medis. Ia mengandalkan kursus singkat dan sertifikat kecantikan yang tidak diakui oleh badan kesehatan resmi.
Detail Kasus Malapraktik di Klinik Arauna Beauty
Polisi mencatat sekitar 15 korban yang mengalami komplikasi serius setelah menjalani prosedur facelift, eyebrow lift, dan perawatan lain. Salah satu korban, inisial NS, mengalami pendarahan, infeksi, dan luka permanen yang mengakibatkan kebotakan pada area kepala.
Modus Operandi
Jeni diduga menawari prosedur medis tinggi dengan harga kompetitif, tanpa pemeriksaan pra‑operasi yang memadai. Alat sterilitas tidak memenuhi standar, sehingga meningkatkan risiko infeksi.
Data Korban
| No. | Jenis Prosedur | Komplikasi | Status |
|---|---|---|---|
| 1 | Facelift | Pendarahan, infeksi, luka permanen | Sedang perawatan intensif |
| 2 | Eyebrow Lift | Infeksi, pembengkakan, bekas luka | Menunggu tindakan hukum |
| 3 | Penghilangan lemak | Bekas luka luas, rasa sakit | Proses rehabilitasi |
Reaksi Publik dan Dampak Hukum
Kasus ini memicu keprihatinan luas di media sosial, dengan netizen menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap praktik dokter palsu. Yayasan Puteri Indonesia mencabut gelar Jeni sebagai finalis, menandai konsekuensi karier yang signifikan.
Tindakan Polda Riau
Polda Riau telah mengajukan penetapan sebagai tersangka, menyita peralatan medis di klinik, dan menyiapkan berkas dakwaan atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan.
Konsekuensi bagi Karir
Selain pencabutan gelar, Jeni menghadapi potensi hukuman penjara dan denda besar. Kasus ini juga menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan kecantikan non‑medis.
Kasus Jeni Rahmadial Fitri menjadi peringatan penting tentang bahaya praktik estetika tanpa lisensi resmi, sekaligus menegaskan perlunya pengawasan ketat di sektor kesehatan estetika.
Apa yang harus diperhatikan sebelum memilih klinik estetika?
Pastikan klinik memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan dan tenaga medis bersertifikat.
Berapa lama proses hukum untuk kasus malapraktik di Indonesia?
Proses dapat memakan waktu beberapa bulan hingga lebih dari satu tahun, tergantung pada penyelidikan dan persidangan.
Apakah gelar Puteri Indonesia dapat dicabut karena tindakan kriminal?
Ya, yayasan berwenang mencabut gelar jika terbukti melanggar kode etik atau terlibat tindakan kriminal.



