HomeBeritaKetum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu: Registrasi Posyandu 6 SPM untuk Masyarakat...

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu: Registrasi Posyandu 6 SPM untuk Masyarakat yang Lebih Baik

Date:

Indo News Room – 29 Juni 2026 | Ketua Umum Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Belu yang mulai teregistrasi Posyandu sebagai bagian dari implementasi transformasi Posyandu enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM

Posyandu yang dulunya hanya dikenal sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, balita, dan lansia, kini diperluas menjadi enam bidang pelayanan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, hingga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Baca juga:

Pentingnya Registrasi Posyandu

Registrasi Posyandu merupakan langkah awal yang penting untuk memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Dengan registrasi, Posyandu dapat menjadi bagian dari sistem pelayanan publik yang lebih komprehensif dan efektif.

Baca juga:

Contoh Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM

Beberapa contoh pelayanan Posyandu 6 bidang SPM antara lain:

Baca juga:
  • Pelayanan kesehatan: Posyandu dapat menyediakan layanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan kesehatan, imunisasi, dan pengobatan.
  • Pelayanan pendidikan: Posyandu dapat menyediakan layanan pendidikan dasar seperti PAUD, sekolah dasar, dan sekolah menengah.
  • Pelayanan sosial: Posyandu dapat menyediakan layanan sosial seperti bantuan sosial, pendidikan keterampilan, dan pengembangan komunitas.
  • Pelayanan pekerjaan umum: Posyandu dapat menyediakan layanan pekerjaan umum seperti pengembangan infrastruktur, pengelolaan limbah, dan pengembangan pertanian.
  • Pelayanan perumahan rakyat: Posyandu dapat menyediakan layanan perumahan rakyat seperti pengembangan rumah, pengelolaan perumahan, dan pengembangan fasilitas umum.
  • Pelayanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat: Posyandu dapat menyediakan layanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat seperti pengamanan, pengelolaan keamanan, dan pengembangan sistem keamanan.

Kesimpulan

Registrasi Posyandu merupakan langkah awal yang penting untuk memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Dengan transformasi Posyandu 6 bidang SPM, Posyandu dapat menjadi bagian dari sistem pelayanan publik yang lebih komprehensif dan efektif.

Ragnhild Izahti
Ragnhild Izahti
Kau ingat dulu, Ragnhild Izahti selalu muncul di kantong kopi para wartawan di Semarang, mengawasi tiap detik berita sambil mengutak‑atik gadget terbaru; sejak 2019, ia berubah jadi mata tajam lapangan senior yang tak pernah lepas dari jejak tinta dan kode. Kini, tiap cerita yang ia rangkai terasa seperti reuni lama—hangat, penuh detail, dan selalu diselingi bisikan teknologi yang membuat semua orang ingin tahu apa yang selanjutnya ia temukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dasco Pimpin Rapat dengan Bos BGN, Membuka Rahasia MBG: Apa Peran DPR RI?

Indo News Room – 29 Juni 2026 | Dasco,...

Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat di Tengah Ketidakpastian Global

Indo News Room – 29 Juni 2026 | Di...

Mentan Amran: Hilirisasi Riset Pertanian UGM untuk Swasembada

Indo News Room – 29 Juni 2026 | Menteri...

Truk Lepas Kendali di Lampu Merah Unisma Bekasi: Apa yang Terjadi?

Indo News Room – 29 Juni 2026 | Truk...