HomeBeritaHakim Bengkulu Klaim Dicatut Yayasan Little Aresha: KTP Dipinjam, Apa Yang Terjadi?

Hakim Bengkulu Klaim Dicatut Yayasan Little Aresha: KTP Dipinjam, Apa Yang Terjadi?

Date:

Indo News Room – 14 Juni 2026 | Hakim Bengkulu, Rafid Ihsan Lubis, mengaku namanya dicatut dalam yayasan Daycare Little Aresha setelah KTP-nya dipinjam. Menurut dia, ia tidak terlibat dalam pendirian yayasan tersebut. Apa yang terjadi dengan KTP-nya dan bagaimana hal ini mempengaruhi yayasan tersebut?

Langkah-Langkah Yang Dilakukan

  • Rafid Ihsan Lubis mengaku KTP-nya dipinjam untuk mencatut nama dalam yayasan Daycare Little Aresha.
  • Ia tidak terlibat dalam pendirian yayasan tersebut.

Konsekuensi dari Tindakan Ini

  • KTP-nya dipinjam untuk mencatut nama dalam yayasan.
  • Hal ini mempengaruhi reputasi yayasan tersebut.
Tahun Tindakan Yang Dilakukan
2026 Rafid Ihsan Lubis mengaku KTP-nya dipinjam.

Kesimpulan

Hakim Bengkulu, Rafid Ihsan Lubis, mengaku namanya dicatut dalam yayasan Daycare Little Aresha setelah KTP-nya dipinjam. Ia tidak terlibat dalam pendirian yayasan tersebut.

Baca juga:

FAQ

Aissa Gandhari Taura
Aissa Gandhari Taura
Di tengah hiruk‑pikuk Medan, Aissa Gandhari Taura menyalakan lentera kata, menapaki jejak sastra yang berkelana ke ruang berita. Ia menenun kritik tajam bak pukulan tinju, sambil menatap galaksi dalam tiap film sci‑fi yang ia saksikan. Setiap tulisan melukis harapan, mengajak pembaca menari di antara realitas dan impian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Indo News Room – 14 Juni 2026 |

Kolaborasi KKP dan DANA Lawan Sampah Laut

Indo News Room – 14 Juni 2026 | Kolaborasi...

Partai Gelora Tolak Wacana Ambang Batas Parlemen DPRD: Apa Faktanya?

Indo News Room – 14 Juni 2026 | Partai...