Indo News Room – 14 Juni 2026 | Hakim Bengkulu, Rafid Ihsan Lubis, mengaku namanya dicatut dalam yayasan Daycare Little Aresha setelah KTP-nya dipinjam. Menurut dia, ia tidak terlibat dalam pendirian yayasan tersebut. Apa yang terjadi dengan KTP-nya dan bagaimana hal ini mempengaruhi yayasan tersebut?
Langkah-Langkah Yang Dilakukan
- Rafid Ihsan Lubis mengaku KTP-nya dipinjam untuk mencatut nama dalam yayasan Daycare Little Aresha.
- Ia tidak terlibat dalam pendirian yayasan tersebut.
Konsekuensi dari Tindakan Ini
- KTP-nya dipinjam untuk mencatut nama dalam yayasan.
- Hal ini mempengaruhi reputasi yayasan tersebut.
| Tahun | Tindakan Yang Dilakukan |
|---|---|
| 2026 | Rafid Ihsan Lubis mengaku KTP-nya dipinjam. |
Kesimpulan
Hakim Bengkulu, Rafid Ihsan Lubis, mengaku namanya dicatut dalam yayasan Daycare Little Aresha setelah KTP-nya dipinjam. Ia tidak terlibat dalam pendirian yayasan tersebut.
FAQ
-
Apakah Rafid Ihsan Lubis terlibat dalam pendirian yayasan Daycare Little Aresha?
Tidak, ia tidak terlibat.
Baca juga: -
Bagaimana KTP-nya dipinjam?
Rafid Ihsan Lubis mengaku KTP-nya dipinjam untuk mencatut nama dalam yayasan.
Baca juga:



