Indo News Room – 15 Juli 2026 | DJ Icha Chellow dan Mala Agatha tercatat di laporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE terkait lagu 'Gapapa'.
Latar Belakang
Lagu 'Gapapa' menjadi sorotan setelah dilaporkan mengandung unsur-unsur yang melanggar hukum. Polisi mulai menyelidiki kasus ini dan telah mengajukan laporan polisi atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE.
Dugaan Pelanggaran
UU Pornografi
UU Pornografi melarang distribusi, produksi, dan penyimpanan konten yang mengandung unsur-unsur seksual atau dewasa tanpa izin. Lagu 'Gapapa' diduga mengandung unsur-unsur yang melanggar ketentuan ini.
UU ITE
UU ITE melarang distribusi, produksi, dan penyimpanan konten yang mengandung unsur-unsur yang dapat menyebabkan kerusakan atau gangguan terhadap orang lain. Lagu 'Gapapa' diduga mengandung unsur-unsur yang melanggar ketentuan ini.
Reaksi Masyarakat
Netizen
Netizen mulai bereaksi atas kasus ini, dengan beberapa orang yang mendukung keputusan polisi, sedangkan lainnya yang menentang.
Seniman
Seniman lainnya juga mulai bereaksi atas kasus ini, dengan beberapa orang yang mendukung keputusan polisi, sedangkan lainnya yang menentang.
| Nama | Profesi | Pendapat |
|---|---|---|
| Icha Chellow | DJ | Mendukung keputusan polisi |
| Mala Agatha | Penulis Lagu | Menentang keputusan polisi |
Kesimpulan
Kasus DJ Icha Chellow dan Mala Agatha dipolisikan buntut lagu 'Gapapa' menjadi sorotan setelah dilaporkan mengandung unsur-unsur yang melanggar hukum. Polisi mulai menyelidiki kasus ini dan telah mengajukan laporan polisi atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE.
FAQ
Apa yang terjadi pada DJ Icha Chellow dan Mala Agatha?
Mereka dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE terkait lagu 'Gapapa'.
Apa yang dimaksud dengan UU Pornografi?
UU Pornografi melarang distribusi, produksi, dan penyimpanan konten yang mengandung unsur-unsur seksual atau dewasa tanpa izin.
Apa yang dimaksud dengan UU ITE?
UU ITE melarang distribusi, produksi, dan penyimpanan konten yang mengandung unsur-unsur yang dapat menyebabkan kerusakan atau gangguan terhadap orang lain.



