Indo News Room – 09 Agustus 2026 | Bos Danantara Bocorkan Soal Streamlining BUMN 652 Perusahaan Dihapus, transformasi BUMN memangkas 652 perusahaan pelat merah, menyisakan 250. BP BUMN dan BPI Danantara mempercepat langkah ini untuk meningkatkan efisiensi.
Streamlining BUMN: Apa itu?
Streamlining BUMN adalah proses untuk memangkas perusahaan-perusahaan yang tidak efektif dan tidak efisien dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Proses ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi BUMN.
Rincian Streamlining BUMN
| No | Jumlah Perusahaan | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | 652 | Perusahaan yang dihapus |
| 2 | 250 | Perusahaan yang tersisa |
Proses streamlining BUMN ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi BUMN, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Manfaat Streamlining BUMN
- Meningkatkan efisiensi dan kinerja BUMN
- Meningkatkan pendapatan negara
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Dengan demikian, streamlining BUMN merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi BUMN, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat.



