Indo News Room – 31 Juli 2026 | BNN RI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menyita MDMA, ketamin, metamfetamina, serta ratusan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dalam operasi gabungan di Kota Batam. Operasi ini menunjukkan kerja sama yang efektif antara lembaga pemerintah dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika.
Penyitaan Barang Terlarang
Penyitaan ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang dilakukan oleh BNN dan Bea Cukai. Mereka berhasil menyita sejumlah besar barang terlarang, termasuk MDMA, ketamin, dan vape etomidate. Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan melindungi masyarakat.
Rincian Penyitaan
- MDMA: 100 gram
- Ketamin: 50 gram
- Metamfetamina: 20 gram
- Vape etomidate: 500 cartridge
Penyitaan ini merupakan contoh nyata dari upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Dengan kerja sama yang efektif antara lembaga pemerintah, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia.



