Indo News Room – 29 Mei 2026 | Alasan Kejagung ajukan kasasi atas terdakwa Marcella Santoso karena tuntutan JPU belum terakomodir dalam putusan hakim. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang proses hukum yang adil dan transparan. Dalam sistem peradilan, kasasi merupakan salah satu upaya hukum yang dapat dilakukan untuk meminta pembatalan atau perubahan putusan hakim.
Proses Kasasi
Proses kasasi melibatkan pengajuan banding ke Mahkamah Agung (MA) dengan tujuan untuk meminta pembatalan atau perubahan putusan hakim. Dalam kasus Marcella Santoso, Kejagung mengajukan kasasi karena merasa bahwa putusan hakim belum memenuhi tuntutan JPU.
Tuntutan JPU
Tuntutan JPU dalam kasus Marcella Santoso merupakan salah satu aspek penting dalam proses hukum. JPU memiliki peran penting dalam menentukan hukuman yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh terdakwa. Dalam kasus ini, JPU merasa bahwa putusan hakim belum memenuhi tuntutan yang diajukan.
| No | Tuntutan JPU | Putusan Hakim |
|---|---|---|
| 1 | Tuntutan hukuman yang lebih berat | Hukuman yang lebih ringan |
Dalam tabel di atas, dapat dilihat bahwa tuntutan JPU dan putusan hakim memiliki perbedaan yang signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang proses hukum yang adil dan transparan.
Kesimpulan
Alasan Kejagung ajukan kasasi atas terdakwa Marcella Santoso karena tuntutan JPU belum terakomodir dalam putusan hakim. Proses kasasi merupakan salah satu upaya hukum yang dapat dilakukan untuk meminta pembatalan atau perubahan putusan hakim. Dalam kasus ini, Kejagung mengajukan kasasi dengan tujuan untuk meminta pembatalan atau perubahan putusan hakim yang lebih adil dan transparan.
FAQ
Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang kasus Marcella Santoso:
- Apa alasan Kejagung ajukan kasasi atas terdakwa Marcella Santoso?
- Apa tuntutan JPU dalam kasus Marcella Santoso?
- Apa proses kasasi yang dilakukan oleh Kejagung?



